DEPOK - Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 dan HUT Ikatan Adhyaksa Darma Karini (IAD), Kejaksaan Negeri Depok berbagi sembako kepada masyarakat yang membutuhkan di RW.07 Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Depok.
“Kita berbagi sedikit untuk meringankan beban hidup masyarakat yang membutuhkan. Hari ini, kita berbagi paket sembako kepada masyarakat yang kita anggap membutuhkan,” ujar Kepala Kejari Depok Sri Kuncoro seperti dilansir oleh Kejaksaan RI (13/7).
Adapun bantuan ini, sambung Kuncoro, diperuntukkan juga bagi warga yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) bilamana warga tersebut membutuhkan.
Kuncoro mengatakan, Kejari Depok menghimbau masyarakat agar mematuhi himbaua pembatasan kegiatan masyarakat ini.
“Kalau memang kira-kira tidak perlu keluar, ya jangan keluar. Yang paling utama lagi bukan hanya masalah pembatasan, tapi juga masalah protokol kesehatan karena virus yang ada saat ini menurut Ahli ya itu, sudah varian baru yang dapat lebih mudah menularkan. Jadi hitungannya, kalau kita lupa tidak pakai masker. Padahal sekarang sudah dikampanyekan agar menggunakan masker secara double,” paparnya.
Kuncoro menambahkan, selain harus menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi aktivitas maka perlu penyekatan, secara personal masing-masing agar dapat melindungi dirinya dengan protokol kesehatan.
“Tentunya saja kita juga memerlukan nutrisi dan asupan yang baik. Oleh karena itu, saat ini Kejaksaan Depok berbagi sembako. Ya kita membantu masyarakat, meskipun sedikit. Kita berupaya berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.***