Masuk skema diskon pajak PPnBM, Toyota Fortuner dipotong harga 50% dan 25%

JAKARTA - Toyota Fortuner jadi salah satu kendaraan kelas SUV paling laris di Indonesia di segmen kendaraan SUV. Punya desain mewah dan berkelas, Toyota Fortuner menjadi kendaraan gahar saat di jalan raya. Spesifikasi mesin yang mumpuni membuat SUV tujuh penumpang ini jadi salah satu pilihan konsumen di Indonesia.

PT Toyota Astra Motor (TAM) memiliki berbagai macam tipe dari Fortuner mulai dari G, VRZ, SRZ, dan TRD Sportivo. Secara umum, perbedaan fortuner tipe TRD dengan varian lain adalah pada bagian eksterior saja.

Dikutip dari halaman resmi Toyota Indonesia, untuk harga Toyota Fortuner memiliki sejumlah perbedaan. Harganya sendiri ditentukan dari tipe dan juga kapasitas mesin yang digunakan.

Toyota Fortuner termasuk dalam skema diskon pajak PPnBM sehingga mendapat potongan harga 50% dan 25%.

Ada dua skema yang ditetapkan oleh pemerintah. Skema pertama untuk kendaraan 4x2 (1.500 - 2.500 cc), adalah diskon PPnBM sebesar 50%, yang tadinya dikenakan tarif PPnBM 20% didiskon menjadi 10% untuk tahap I (April-Agustus 2021) dan diskon sebesar 25%, yang tadinya 20% menjadi 15% untuk Tahap II (September - Desember 2021). Skema berikutnya untuk kendaraan 4x4 (1.500 - 2.500 cc) adalah diskon sebesar 25%, yang tadinya dikenakan PPnBM 40% menjadi 30% untuk Tahap I (April-Agustus 2021) dan diskon sebesar 12,5%, yang tadinya 40% menjadi 35% untuk Tahap II (September-Desember 2021).

Seperti dilansir dari detik harga Toyota Fortuner terbaru Juli 2021 adalah sbb.
1. Fortuner 4x2 dengan diskon PPnBM 50%
Fortuner 4x2 2.7 SRZ A/T BSN TRD Rp 604.100.000
Fortuner 4x2 2.4 G M/T DSL Rp 483.600.000
Fortuner 4x2 2.4 G A/T DSL Rp 499.900.000
Fortuner 4x2 2.4 VRZ A/T DSL Rp 528.900.000
Fortuner 4x2 2.4 VRZ A/T DSL TRD Rp 543.200.000

2. Fortuner 4x4 dengan diskon PPnBM 25%
4x4 2.4 G A/T DSL Rp 605.800.000
4x4 2.4 VRZ A/T DSL Rp 675.600.000

*Harga resmi On The Road (OTR) DKI Jakarta.***
Lebih baru Lebih lama