Penerapan PPKM Darurat di Pekalongan

PEKALONGAN - Kapolres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah AKBP M Irwan Susanto bersama Piket Pawas Iptu Bambang Kuadi, SH melakukan pengecekan situasi penerapan PPKM darurat di Pekalongan (14/07/2021).

Dengan berjalan kaki, Kapolres dan Piket Pawas menyusuri jalan Salak dan jalan Manggis mengitari kawasan kantor PLN untuk memastikan situasi terkini PPKM darurat yang berjalan, 12 hari.

Selama pemberlakuan PPKM darurat dilakukan pembatasan mobilitas serta penyekatan kegiatan masyarakat, dengan tujuan menekan penyebaran Covid-19.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irawan Susanto S.I.K, SH, MH  mengapresiasi petugas gabungan dari Polres Pekalongan Kota, Kodim, Satpol PP, Dinas Perhubungan serta Satgas PPKM dan para relawan yang ikut berjaga selama pemberlakuan PPKM darurat. 

"Malam ini kita pantau situasi terkini, yaitu di semua kecamatan  Seperti yang kita lihat situasi di sini sepi, karena sesuai dengan Surat Edaran Walikota Pekalongan dilakukan pembatasan kegiatan sampai jam 20.00 wib," ucap Kapolres.

Kapolres dan Pawas menemui warga sekitar warung makan serta pedagang menyampaikan imbauan untuk sabar dan mematuhi imbauan pemerintah. "Kita imbau warga agar sabar, karena wabah Corona ini adalah cobaan dari Tuhan. Bukan hanya di sini saja, tapi diseluruh belahan dunia," tandas Kapolres Pekalongan.

Kepada petugas gabungan di Pos penyekatan, Kapolres berpesan agar  menjalin sinergitas, tegas namun humanis.

"Laksanakan tugas dengan tegas, namun tetap humanis dan sampaikan imbauan dari hati ke hati sehingga warga bisa memahami bahwa apa yang kita lakukan saat ini adalah untuk kesehatan bersama," pungkas Kapolres.***
Lebih baru Lebih lama