JAKARTA - Pelaku video pamer kerumunan, sebut Corona tak ada, hingga ajakan melawan pemerintah zalim.diciduk polisi atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Pernyataan maaf pelaku berinisial Y (54), meminta maaf telah membuat video yang kemudian diunggah di Instagram pada Senin (5/7/2021). Ia mengaku sengaja membuat video itu hanya untuk bercanda.
"Saya yang bernama Yulianti yang bikin video di Bebek Sawah, saya meminta maaf khususnya Pemerintah Kota Padang dan masyarakat Indonesia. Saya bikin video cuma canda-candaan. Mohon maaf ya pemilik rumah makan Bebek Sawah," ucap Yulianti, seperti dilansir oleh detikcom.
Sebelumnya, Yulianti merekam aktivitas pengunjung Restoran Bebek Sawah, Padang, pada Minggu (4/7/2021). Perempuan yang disebut beralamat di Jakarta itu juga mengomentari aktivitas pengunjung yang tampak mengabaikan protokol kesehatan.
"Padang aman, tidak takut sama Corona" pungkas Yulianti dalam video berdurasi 1 menit 4 detik tersebut.
Selain mengomentari aktivitas di restoran, Yulianti juga menyinggung kebijakan pembatasan sosial yang gencar diberlakukan pemerintah pusat.
"Padang kota bebas... tak ada lockdown, tak ada pembatasan dan sekat-sekat,", ujar Yulianti.
Akibat video tersebut, Yulianti harus menjalani proses hukum di Polda Sumbar. Polisi telah melihat video yang viral tersebut dan tengah menyelidiki dugaan pelanggaran dari kerumunan di restoran.
"Video itu tidak akan akan mempengaruhi proses (hukum) yang sedang berlangsung. Ibu itu kita jerat dengan UU ITE dan KUHP. Kalau pun ada video permintaan maaf, paling hanya untuk meringankan saja," papar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.***