Penyekatan ruas jalan dilakukan Polres Kebumen

KEBUMEN - Menindaklanjuti himbauan Presiden Jokowi tentang PPKM Serentak  di Pulau Jawa dan Bali 3 - 20 Juli 2021 resmi dimulai. Mulai dari penutupan objek-objek vital kerumunan, membatasi jam operasional sejumlah pertokoan dan fasilitas umum.

Semua ruas jalan masuk ke kota Kebumen disekat mulai pukul 18.00 sampai pukul 24.00 di sejumlah titik jalur masuk Kebumen di antaranya Simpang 5 Kebulusan, Simpang 4 Kuwayuhan, Simpang 4 Muktisari, Simpang 3 Sijago Selang, Simpang 3 Kalijirek dan Simpang 3 tanuraksan

Slah satu jalur yang ditutup adalah jalan karangsambung, pertigaan Tanuraksan  jalan lingkar kota salah satu pintu masuk Kebumen dari Banjar dan Purbalingga personil Polres Kebumen berjaga di pintu penyekatan masuk kota Kebumen untuk antisipasi masuknya wabah virus Corona dari luar Kebumen.

Selain berjaga, petugas juga memberikan himbauan kepada penguna jalan bahwa lockdown Kota Kebumen dilakukan sebagai upaya mengurangi penyebaran wabah virus covid-19 menyebar di kabupaten kota Kebumen. 

Pihak kepolisian juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kebumen agar menerapkan protokol kesehatan, mengurangi mobilitas, memakai masker jika melakukan aktivitas di luar rumah.

Pihak kepolisian berharap warga masyarakat Kebumen agar sementara waktu di rumah saja, agar upaya pemerintah untuk memutus Mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Kebumen berjalan lancar seperti yang di harapkan semua warga masyarakat. ***
Kusmiadi
Lebih baru Lebih lama