Polisi akan tindak tegas pelaku kriminalisasi terhadap jurnalis di Majalengka

MAJALENGKA - Beredar video intimidasi, penghinaan hingga pemukulan di Kantor Kepala Desa Mekarwangi, Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka (28/6/2021).

Awalnya, diceritakan oleh (S) dari media Fokus Berita Indonesia (FBI) dan (W) dari media Metro Jabar terkait adanya perkusi, pelecehan, penghinaan, intimidasi hingga terjadi pemukulan oleh oknum ormas Kecamatan Lemahsugih Majalengka. 

"Kedatangan kami ke desa itu untuk mengkonfirmasi soal bendera merah putih di halaman kantor Desa Mekar Wangi terlihat lusuh, kusam dan robek. Saat itu hari Sabtu (26/6/2021) Kadesnya tidak ada, dan kami disarankan datang kembali pada hari Senin," kta S saat membuat keterangan BAP di Polres Majalengka, Senin (28/6/2021).

Berdasarkan keterangan S dan W, pihaknya menjalankan fungsi kontrol sosial sebagai wartawan untuk mempertanyakan dugaan pembiaran terhadap bendera tersebut.

"Dalam Undang-Undang disebutkan bahwa mengibarkan bendera yang kusam, robek dan rusak ada ancaman pidananya. Diatur dalam Pasal 24 huruf. C bahwa mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut atau kusam dengan ketentuan Pidana Pasal 67 Huruf B maka dapat di pidana paling lama satu tahun atau denda," jelas S.

Kasat Reskrim Polres Majalengka Siswo Tarigan menjelaskan pihaknya akan menjalankan proses hukum sesuai aturan dan segera menangkap pelaku berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi. 

"Kami akan segera mengungkapnya, bahkan setelah nanti 2 alat bukti dan saksi yang kami butuhkan mencukupi, maka kami akan segera melakukan penangkapan terhadap pelaku," ucap Siswo, Selasa (29/6/2021) siang.



Sementara, pimpinan Fokus Berita Indonesia (FBI), Mujianto dalam keterangannya membenarkan bahwa S adalah wartawannya sebagai Ketua Kordinator Lapangan untuk liputan di 5 zona termasuk Majalengka. 

"S itu wartawan kami, dan tercatat di bok redaksi media kami serta  dibekali ID Pers dan surat tugas resmi dari redaksi kami," jelas Mujianto.

Dia menerangkan, S adalah purnawirawan TNI AD yang pensiun dari TNI AD, S berjanji akan mengabdikan dirinya menjadi jurnalis profesional untuk membangun kecerdasan bangsa dari unsur-unsur penyimpangan.

Meski tersiar adanya informasi menyudutkan dugaan permintaan sejumlah uang oleh S dan W, namun Kades Mekar Wangi Kecamatan Lemahsugih Majalengka dan jajarannya tak dapat membuktikan, sehingga dapat menjerat oknum Kades itu sebagai provokasi dan menyebarkan informasi bohong.

"Terkait tudingan Kades Mekar Wangi Kecamatan Lemahsugih terhadap wartawan saya yang meminta sejumlah uang ke kades, itu saya katakan hoax. Bila Kades itu tdak bisa membuktikan tuduhannya tersebut ke publik, maka saya akan membuat laporan resmi ke Polda Jabar atas dugaan fitnah dan informasi bohong seorang Kades kepada wartawan saya saat melaksanakan liputan," kata Mujianto.

Oleh sebab itu, sejumlah organisasi wartawan seperti KWRI, AWDI, KO-WAPPI, Aliansi Wartawan Indonesia (AWI), IPJI, AWPI, IWARI, Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia, Forum Wartawan Bogor Bersatu (FWBB), dan lainnya mendesak kepolisian segera bertindak tegas.

"Kami para jurnalis sangat mengapresiasi kinerja kepolisian Republik Indonesia yang selalu menjaga promoternya. Untuk itu, kami berharap Polres Majalengka dapat menjalankan tugas sesuai dengan sumpah dan jabatannya untuk menindaktegas para pelaku tersebut," kata Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (1/7/2021).***
Lebih baru Lebih lama