SLAWI – Realisasi investasi di Kabupaten Tegal dari Januari-Juni 2021 mencapai Rp 539,76 miliar yang terdiri dari penanaman modal dalam negeri Rp 66,79 miliar dan penanaman modal asing (PMA) Rp 472,97 miliar yang ditopang dari perkembangan investasi empat perusahaan PMA besar.
Informasi tersebut disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah di pendopo rumah dinas (09/08/2021) usai mengikuti konferensi video peresmian aplikasi perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) oleh Presiden RI Joko Widodo dari Jakarta.
“Meski Covid-19, sejumlah perusahaan PMA melakukan groundbreaking, salah satunya pabrik sepatu di Kecamatan Lebaksiu,” kata Umi.
Menurutnya, sejak Undang-Undang No. 11/ 2020 Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No. 5 / 2021 diberlakukan telah memberikan sentimen positif bagi investor untuk yang sedang dalam persiapan, konstruksi, maupun proses produksi.
Presiden Jokowi saat meluncurkan aplikasi OSS mengatakan jika penggunaan OSS untuk kemudahan pengurusan izin usaha, semua aturan yang menghambat usaha harus dipangkas, termasuk menyederhanakan birokrasi dan tidak berbelit.
Menurut laporan Bank Dunia, Indonesia masuk kategori negara dengan status mudah berusaha peringkat ke-73 dari 190 negara dalam kemudahan berusaha. Presiden Jokowi menargetkan Indonesia harus bisa masuk kategori negara sangat mudah. “Kuncinya ada di reformasi perizinan dan berinvestasi yang terintegrasi cepat dan sederhana, karena pelaku usaha membutuhkan layanan yang cepat, mudah, transparan, tidak berbelit-belit,”, kata Presiden Jokowi.
Didampingi Menteri Investasi /Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Presiden Jokowi meminta semua menteri, kepala lembaga, gubernur, bupati dan walikota bisa disiplin dan konsisten menjalankan kebijakan OSS ini sebagai instrumen menentukan daya saing negara dalam menarik investasi.
Dengan adanya aplikasi OSS berbasis risiko, prosedur atau mekanisme dalam melakukan investasi akan semakin mudah. Pelaku usaha bisa mengurus izin secara cepat dari tempat usahanya masing-masing. Untuk mendapatkan nomor induk berusaha (NIB) kini bisa dilakukan dalam beberapa menit untuk UMKM.
Sertifikasi halal dan standar nasional Indonesia (SNI) untuk UMKM ditanggung pemerintah melalui Kementerian Keuangan.
Presiden Jokowi tidak ingin mendengar kesulitan mengajukan izin usaha, tak ada lagi aparat meminta pungli dan pengusaha diminta melaporkan apabila ada aparat yang meminta suap.
Bupati Tegal Umi Azizah menyambut baik aplikasi OSS yang mempermudah perizinan usaha dan membantu mencapai target investasi Rp 1,39 triliun akhir tahun 2021.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tegal Fakihurohim akan memonitor proses perizinan. Jika semua berkas sudah lengkap, izin bisa keluar dalam satu hari saja.***