Webinar peran pemuda dalam mengisi kemerdekaan

JAKARTA - Dalam rangka memperkuat ukhuwah Islamiyah, Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI mengadakan serial webinar ke-VI bertema "Musyawah Tathowuriyah Pemuda Pesantren dan Perguruan Tinggi dalam Mengisi Kemerdekaan," (28/8/2021) secara daring, menghadirkan Ketua MUI KH. Cholis Nafis, Ph.D., Wasekjen MUI Dr. KH. Arif Fahrudin, M.Ag., dan Ketua KUI Drs. Adnan Harahap. Selaku narasumber adalah anggota DPR RI Dr. KH. Mujib Rohmat, MH., dan Pimpinan Ponpes Dr. KH. Ishom El Saha, MA.

Menurut KH. Cholis Nafis, Ph.D., ukhuwah Islamiyah dipandang sebagai undang-undang illahi dan prinsip Islam yang berdasar pada QS. Ali Imran ayat 103: "Lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara." 

Ia berharap Komisi Ukhuwah Islamiyah menghasilkan ide, konsep dan pikiran yang bermanfaat untuk umat dan bangsa.

Sementara Dr. KH. Ishom El Saha, MA., menilai pentingnya generasi muda peduli pada permasalahan bangsa, yang merupakan komponen yang efektif dan penting untuk proses pembangunan Indonesia ke depan. Menurutnya, pemuda memiliki energi dan kemampuan untuk memberi.

Sebagai sumber daya manusia yang mampu bekerja dan berproduksi, kaum muda adalah solusi, oleh sebab itu, penting untuk memberikan pengarahan kepada mereka.

Dalam kajian serial kali ini, Dr. KH. Mujib Rohmat, MH., menyampaikan pentingnya persatuan nasional yang didasarkan pada cinta, kepemilikan, mempertahankan dan melawan kekuatan eksternal yang mencoba untuk merongrong kemerdekaan dan kewibawaan bangsa Indonesia.

Ia berharap dari komisi ukhuwah ini, tercipta suasana cinta, toleransi, solidaritas, persaudaraan, dan koeksistensi.

"Musawah Tathowuriyah (kesamaan cita-cita, red) merupakan hal yang sangat mendasar bagi sebuah bangsa, serta menjadi perekat, pengikat, dan tali ikatan yang mempersatukan bangsa," tegas KH. Mujib Rohmat.

Beberapa peserta webinar juga melontarkan pertanyaan dan pernyataan mengenai bahaya dan dampak ekstremisme pada masyarakat. 

Ekstremisme saat ini menjadi musuh bersama dan salah satu penyakit yang berbahaya serta dapat menghancurkan tatanan kehidupan masyarakat, dapat membunuh semangat toleransi, menciptakan pola pikir fanatik yang penuh kebencian terhadap yang lain, menggunakan kekerasan dengan tujuan memaksakan prinsip-prinsip tertentu, dan dapat meningkat ke terorisme.

Umat dan bangsa ini harus bersatu menjaga sikap toleransi beragama, koeksistensi bersama dan kerjasama yang beradab dan budaya di tengah masyarakat. ***
Lebih baru Lebih lama