Kapolda dan Pangdam targetkan vaksinasi di Semarang Raya segera capai 70 Persen

GROBOGAN - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Pangdam IV/ Diponegoro, Mayjen TNI Rudianto mengunjungi Demak dan Grobogan dalam rangka percepatan vaksinasi covid-19 (30/9).

Di Demak, Kapolda dan Pangdam beserta sejumlah pejabat mengunjungi gedung Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia dan meninjau vaksinasi terhadap lima ribu warga. Sedangkan di Grobogan, rombongan meninjau vaksinasi di pondok pesantren Mambaul A'la.

Kapolda Jateng menjelaskan, percepatan vaksinasi covid-19 di Jateng adalah sebuah keniscayaan mengingat roda ekonomi mulai bergerak dan masyarakat sudah melaksanakan aktivitas secara normal, meskipun harus dibatasi oleh Prokes yang ketat.

"Pencapaian masih sekitar 28 persen di Grobogan memang masih kurang, tapi saya salut karena progres yang signifikan serta kerjasama antar lembaga cukup bagus," tegas Kapolda.

Sementara Pangdam Rudiyanto menjabarkan, semua stakeholder harus mengambil langkah kreatif agar warga yang ikut vaksinasi meningkat. Untuk Semarang Raya, Pangdam menyoroti jumlah capaian yang baru sekitar 55 persen.

"Saat ini di Semarang Raya baru tercapai sekitar 55 persen masyarakat yang telah tervaksin. Kita secepatnya harus bergerak sehingga masyarakat yang tervaksin mencapai 70 persen dan herd immunity segera terbentuk," ungkap jenderal TNI berbintang dua itu.

Lebih lanjut Kapolda dan Pangdam mengharap agar masyarakat aktif berpartisipasi dalam Vaksinasi Merdeka Candi. Peran media massa amat diperlukan agar kesadaran masyarakat dan ketaatan terhadap Prokes meningkat.

Di Demak, Kapolda Jateng dan Pangdam IV/Diponegoro juga memberikan bantuan kepada masyarakat berkebutuhan khusus serta para janda anggota Polri yang suaminya meninggal akibat covid-19. 

Di Grobogan, setelah mengunjungi vaksinasi di Ponpes Mambaul A'la, Kapolda dan Pangdam menuju Mapolres Grobogan untuk memimpin video conference kepada jajaran terkait tren perkembangan situasi di provinsi Jateng pada masa pandemi saat ini.***
Lebih baru Lebih lama