KPK berhasil tangkap 10 terduga pelaku korupsi di Probolinggo, KPK dinilai efektif

Peran KPK seperti yang dijelaskan dalam undang-undang adalah mendorong upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga negara yang telah ada sebelumnya agar lebih efektif dan efisien. Dalam pelaksanaan tugasnya KPK senantiasa  berpedoman pada lima asas yaitu, kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, serta profesionalisme. 

Komisi Pemberantasan Korupsi adalah anak kandung reformasi yang diinginkan rakyat sebagai "institusi khusus" untuk memberantas korupsi dengan wewenang yang besar. Pemberantasan korupsi hanya bisa dilakukan dan dibuktikan di pengadilan, dengan cara yang luar biasa yang diberikan kewenangan yang besar kepada KPK seperti yang diatur dalam UU KPK.

KPK saat ini telah membukukan prestasi mengungkap kasus-kasus korupsi besar yang tidak terbayangkan akan bisa terungkap pada KPK era sebelumnya. tindak pidana korupsi mencakup pengadaan barang/jasa, perizinan, penyuapan, pungutan, penyalahgunaan anggaran, hingga pencucian uang. 

Salah satu mekanisme kerja KPK adalah menetapkan pejabat negara atau tokoh penting sebagai tersangka korupsi. Pada saat itulah biasanya ditampilkan para pelaku korupsi yang tertangkap basah melalui operasi tangkap tangan (OTT), lengkap dengan tumpukan barang bukti berupa uang dan barang berharga lainnya.

Kinerja KPK dibuktikan dengan peningkatan jumlah tangkapan seiring dengan pengembalian kerugian negara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil menyelamatkan keuangan negara dan daerah, mampu untuk  menyelamatkan potensi kerugian negara, dalam kurun 2020 melalui program-program pencegahan. Nilai tersebut berasal dari upaya pemulihan, penertiban dan optimalisasi aset. Total  sebesar Rp. 592,4 triliun selama 2020.

KPK dinilai efektif melakukan pemberantasan korupsi. Yang terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Probolinggo (29/8). Diketahui para pihak yang diamankan KPK meliputi Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari berikut suaminya Hasan Aminuddin yang menjabat anggota DPR, dua ajudan, lima camat, dan satu pelaksana jabatan (Pj) kepala desa, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," 

Selain itu juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjung balai, Yusmada sebagai tersangka pada Jumat (27/8/2021). Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait lelang mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai tahun 2019.

Peran KPK yang sudah terbukti kuat dalam melakukan penindakan mempunyai efek positif dalam menjalankan kewenangannya dalam melakukan perbaikan sistem dan kebijakan pemerintah. Kami sangat  mengapresiasi pengungkapan berbagai kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat daerah yang berhasil di ungkap oleh KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) ahir-ahir ini, dan KPK telah membuktikan bahwa KPK masih sangat kuat dan efektif dalam melakukan tindakan OTT dalam pemberantasan korupsi dengan baik dan cepat.

Kordinator LAKSI mengatakan mendukung kinerja KPK yang dalam beberapa hari terakhir telah gagah berani menangkap beberapa pejabat negara, selama dua tahun bekerja, KPK mulai menunjukkan  keberaniannya dan mulai menunjukkan kinerja yang memberikan trend positif. Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat publik sekelas Mentri, ini merupakan pembuktian awal KPK adalah lembaga yang mandiri dan tidak bisa didikte oleh berbagai kepentingan baik Presiden maupun partai politik.

KPK tetap menjadi harapan rakyat Indonesia dan KPK harus menjaga harapan itu sampai tujuan Indonesia bebas dari korupsi tercapai. 
rakyat tentu sangat berharap agar KPK yang selama ini di pimpin oleh Ketua KPK Firli Bahuri   tetap gagah perkasa untuk mengganyang korupsi siapa pun pelakunya dan berapa pun jumlahnya,

Komitmen pemberantasan korupsi dapat ditegakkan, dan rakyat menanti gebrakan Firli Bahuri selanjutnya.***
Lebih baru Lebih lama