Operasi Yustisi Gabungan untuk menekan penyebaran virus Covid-19

BLITAR - Kodim 0808/ Blitar bersama dengan Polres Blitar Kota, Satpol PP dan Diskominfotik Kota Blitar menggelar Operasi Yustisi Gabungan dalam rangka penegakan protokol kesehatan (16/9/2021).

Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Didin Nasruddin Darsono, S.Sos., M.Han, menjelaskan, selain penegakan disiplin protkes Covid-19,  juga memberikan edukasi kepada warga agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.

"Kami akan terus melakukan penegakan protokol kesehatan, bersama dengan berbagai Instansi Pemerintah wilayah Kota Blitar. Mudah-mudahan warga masyarakat semakin teredukasi, dan pandemi ini segera berakhir," harap Dandim 0808/Blitar.

Operasi Yustisi gabungan ini untuk meminimalisasi penyebaran virus Covid-19, khususnya di Kota Blitar.

Pasiops Kodim 0808 /Blitar Kapten Inf Edy Prayitno mengungkapkan, bahwa Operasi  Yustisi gabungan ini menyisir lokasi keramaian dan menjaring warga dan pelaku usaha.

"Semoga dengan adanya Operasi Yustisi gabungan ini, dapat menekan penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kota  Blitar," tegas Pasi Ops Kodim 0808/Blitar.***
Lebih baru Lebih lama