TMMD Reguler Kodim 0720/ Rembang di Desa Trembes

REMBANG - TMMD Reguler ke-112 tahun 2021, Kodim 0720/ Rembang kini menyasar Desa Trembes, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang. Penandatanganan berita acara serah terima program TMMD oleh Kodim 0720 Rembang dengan Pemerintah Kabupaten Rembang dilaksanakan di rumah dinas Bupati (15/9).

Dandim 0720 /Rembang Letkol Kav Donan Wahyu Sejati, S.Sos, menyampaikan, TMMD Reguler ke-112 menyasar Desa Trembes Kecamatan Gunem karena desa tersebut membutuhkan bantuan pembangunan.

Di sini akan dibangun jalan, jembatan, plat beton, talut, saluran air, RTLH, rehab Masjid Al Furqon dan Madrasah Diniyah Desa Trembes.

TMMD dilaksanakan 15 September sampai 14 Oktober 2021. Selain pembangunan fisik, juga non fisik berupa sosialisasi dan penyerahan bantuan kepada masyarakat.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz  berharap TMMD Reguler ini menunjukkan kebersamaan dan karya nyata bagi kemajuan masyarakat.

TMMD merupakan sinergi positif mengatasi masalah, membantu pembangunan, peningkatan kesejahteraan melalui kemanunggalan TNI dan Rakyat. Ia berharap protokol kesehatan tetap diterapkan sesuai standar.

Hadir Kapolres Rembang, Kasiter Korem 073/Makutarama dan Fokopimda Kabupaten Rembang. ***
Lebih baru Lebih lama