Wacana TNI-Polri menjadi Plt Kepala Daerah 2024 ditolak

JAKARTA – Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) menolak wacana menjadikan TNI-Polri sebagai (PLT) kepala daerah menjelang Pilkada serentak 2024.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan mengatakan jika penunjukan TNI-Polri diperbolehkan undang-undang, Kemendagri bisa saja mengambil opsi itu, ujar Benni (25/9).

Binbin Firman Tresnadi juga menegaskan, adanya Pilkada serentak 2024, buah dari reformasi, dan kita bisa berdiri dengan bebas karena reformasi, meskipun demokrasi yang kita hasilkan akibat reformasi tidaklah sempurna, namun kita tidak harus membiarkanya mengalami kemunduran.

Binbin menyarankan pelaku kebijakan publik, baik itu Kemendagri ataupun Presiden untuk membatalkan ide menjadikan TNI-Polri sebagai Plt Kepala Daerah di Pilkada 2024.

Lebih lanjut Binbin meminta Mendagri untuk memilih Plt kepala daerah 2024 dengan mempertimbangkan masa depan jangka panjang daerah, dengan menunjuk Plt kepala daerah dari pejabat-pejabat setempat.***
Lebih baru Lebih lama