Bongkar pasang di TPS Murbei RT 5 RW 2 Sumurboto Banyumanik

SEMARANG - Tim Investigasi Dewan Pimpinan Daerah Assosiasi Wartawan Professional Indonesia (DPD AWPI) Jateng pada Kamis, 28 September 2021 meninjau situasi TPS di Jl. Murbei RT 5 RW 2 Kelurahan Sumurboto. Saluran buangan salah satu industri di sekitar TPS dibongkar dan dipasang paralon menembus dinding bangunan TPS. 

Tim investigasi dan wartawan Media Realita News kemudian menelusuri ke kecamatan Banyumanik pada hari Jumat 29 September 2021. 

Kemudian Tim investigasi mengecek ke lapangan, ternyata paralon sudah dibongkar. Saat dikonfirmasi melalui telepon Kepala Kelurahan Sumurboto mengatakan tidak mengerti dan tidak tahu siapa yang bongkar dan tidak tahu terkait izin di TPS Jl Murbei RT 5 RW 2.

Tim DPD AWPI melalui Tim Investigasi dipimpin Ir. Elman Sirait sudah mengumpulkan fakta dan data terkait permasalahan di TPS Jl. Murbei RT 5 RW 2 Kelurahan Sumurboto Kecamatan Banyumanik Kota Semarang. 

Timsus DPD AWPI Jateng menawarkan 3 solusi ke dinas terkait yaitu: 1. Pemindahan Lokasi, 2. Sampah langsung dikirim ke tempat pembuangan Akhir (TPA) memakai jasa pihak ketiga. 3. Mengaktifkan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM)

Usulan yang disampaikan ke dinas terkait difasilitasi oleh Kantor Satpol PP Kota Semarang dalam rapat kordinasi tanggal 21 April 2021 yang dihadiri oleh perwakilan warga RT RW Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Dinas PU Kota Semarang, Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang dan Ir.Elman Sirait Ketua DPD AWPI Jateng. 

Disepakati, TPS digeser ke selatan jarak 3 meter atau 5 meter dari tempat semula. TPS tambah lebar. Menurut Timsus bangunan lama masih layak fungsi, dibangun oleh DLH Kota Semarang. Tapi Timsus DPD AWPI Jateng mempertanyakan DLH Kota Semarang yang memprioritaskan bangunan di TPS Murbei RT 5 RW 2.***
Lebih baru Lebih lama