Dalam 7 hari, Satresnarkoba tangkap 2 pelaku tindak pidana Narkoba

BLORA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blora Polda Jawa Tengah meringkus EBP (24) warga kecamatan Kunduran Blora
terduga pengedar obat terlarang jenis Hexymer Trihexyphnidyl. Dari tangan pelaku, polisi menyita 1088 butir pil merk Hexymer Trihexyphenidyl 

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK melalui Kasatresnarkoba Iptu Edi Santosa,SH menjelaskan, terbongkarnya sepak terjang pelaku tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencium adanya peredaran pil Hexymer Trihexyphenidyl secara ilegal.

Setelah melakukan penyelidikan, Satresnarkoba Polres Blora akhirnya membekuk tersangka saat di pinggir sungai di Desa Gagakan Kunduran diduga akan bertransaksi, (04/10).

"Kami amankan pelaku di wilayah desa Gagakan Kunduran. Total pil Trihex yang disimpan pelaku yakni sebanyak 1.088 butir" terang Kasatresnarkona Polres Blora Iptu Edi Santosa.

Menurut Iptu Edi Santosa dalam praktiknya, pelaku menjual pil terlarang tersebut kepada teman sepergaulannya dan mengaku telah empat kali bertransaksi.

Hexymer Trihexyphenidyl termasuk dalam jenis obat yang berbahaya dan dalam penggunaannya harus melalui resep dokter karena jika dikonsumsi sembarangan sangat membahayakan kesehatan seseorang.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat Primer pasal 197 Jo. Pasal 106 ayat (1) Subsidair pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Sebelumnya, pada hari Senin, tanggal 27 September 2021, Satresnarkoba juga berhasil menangkap FAH, (36) warga kecamatan Blora yang kedapatan menyimpan dan menggunakan psikotropika berupa 31 butir tablet Alprazolam 0,5 gram.

Kepada warga masyarakat, terutama para orang tua Kasatresnarkoba Iptu Edi Santosa berpesan agar mengawasi anak anak mereka terutama dalam pergaulan, jangan sampai salah bergaul sehingga terjebak narkotika. Jika sudah kecanduan obat terlarang tersebut dapat merusak masa depan serta kesehatan seseorang. 

"Mari kita selalu waspada, terutama para orang tua, awasi anak anak sebagai generasi penerus bangsa, jangan sampai salah dalam pergaulan," pungkas Iptu Edi Santosa.***
Lebih baru Lebih lama