Diseminasi nilai-nilai Pancasila terhadap penyelarasan rancangan produk hukum daerah

SEMARANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang ikuti Diseminasi Nilai-Nilai Pancasila terhadap Penyelarasan Rancangan Produk Hukum Daerah di Jawa Tengah (15/10) yang digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kantor Sekretariat Daerah Jawa Tengah.

Kegiatan ini merupakan inisiasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Hadir Kalapas Semarang, Supriyanto dan pemateri dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Deputi Bidang Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi Kemas Akhmad Tajuddin. 

Kalapas Semarang Supriyanto menjelaskan, tujuan kegiatan adalah mewujudkan Pancasila sebagai sumber hukum dan meningkatkan kualitas produk hukum nasional sesuai dengan Pancasila. 

“Wujudkan konsistensi dalam menjadikan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum dalam peraturan perundang-undangan,” jelas Supriyanto.

Kemas Akhmad Tajuddin selaku pemateri memaparkan, mencemerlangkan kembali nilai-nilai Pancasila yaitu dengan institusionalisasi dan internalisasi Pancasila dalam peraturan perundang-undangan. 

"Kegiatan ini membahas dan merumuskan pemantapan nilai-nilai Pancasila dan pola hubungan kerja Direktorat Analisis dan Sinkronisasi dalam penyelarasan rancangan peraturan daerah dan rancangan produk hukum daerah berdasarkan Pancasila serta komunikasi antar stakeholder," terangnya.***
Lebih baru Lebih lama