FMPS minta aparat tindak tegas judi togel

SEMARANG - Forum Masyarakat Peduli Semarang (FMPS) yang terdiri dari ulama, Ormas, LSM, dan lainnya mengeluarkan pernyataan sikap bersama terhadap maraknya judi togel di Semarang (17/10)..

Hadir perwakilan dari Forum Ormas Semarang Bersatu (FKSB), Kokam, Unimus, PCPM, Pemuda Pancasila PAC Kota Semarang, PDPM, dan LKBH Garuda Yaksa.

Berikut empat peryataan sikap yang disampaikan:

1. Ormas dan masyarakat Semarang menolak adanya perjudian khususnya togel di kota Semarang.

2. Judi togel yang menggunakan kupon maupun online sangat meresahkan dan merugikan  masyarakat 

3. Ormas dan LSM serta para tokoh di kota Semarang meminta agar kepolisian secara tegas memberantas perjudian khususnya togel di semarang. 

4. Dalam rangka mendukung kota Semarang sebagai kota religius, kota  budaya, kota harmoni dan kota toleransi maka segala bentuk penyakit masyarakat di kota Semarang harus ditertibkan.

Pernyataan tersebut ditandatangani oleh seluruh peserta yang mewakili masing-masing Ormas, LSM dan Organisasi  lainnya.

HAM Jumai, SE.MM.perwakilan FMPS dan Ketua Gerakan Anti Maksiat Indonesia (GAMI) Jawa Tengah mengatakan, “Kami sepakat membantu pihak kepolisian dan mendorong kepolisian melakukan pemberantasan judi togel di Jawa Tengah khususnya Semarang, karena berdasarkan informasi, dari 177 kelurahan dan 16 kecamatan di Kota Semarang, perjudian togel berupa HK, SGP dan SDY. Agar kepolisian melakukan pemeriksaan dan tindakan terhadap judi on line".

Ia mengharapkan warga RT, RW, desa dan kelurahan termasuk lingkungan tempat ibadah mengingatkan para agen judi agar tidak membuka praktik perjudian.

Sementara  Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia  (LCKI) Doni Sahroni,SH. mengatakan, “Judi togel ini bisa merusak akhlak masyarakat. Untuk itu, pemerintah harus memberantas. Kalau tidak ditutup, akan menjamur dan sulit diberantas,” sambung Doni.***
Lebih baru Lebih lama