43 orang pelaku pencurian kendaraan ditangkap

BANYUMAS - Empat Polres mengadakan press release hasil Operasi Sikat Jaran Candi Tahun 2021 Polda Jawa Tengah yang digelar secara virtual di halaman Polresta Banyumas. Keempat Polres tersebut antara lain Polresta Banyumas, Polres Cilacap, Polres Purbalingga, Polres Banjarnegara (02/11).

Hadir Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim, S.H., S.I.K., M.Si., Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan, Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro SIK MH,  Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto, SH, SIK, MH, M.Si.


Operasi Sikat Jaran Candi merupakan kegiatan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kendaraan. Hasil kejahatan yang diamankan antara lain 39 motor, 3 mobil dan laptop.

Dalam kesempatan tersebut Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim, S.H., S.I.K., M.Si. mengingatkan warga agar parkir kendaraan yang rapi, yang mudah terlihat dan jika ada kunci ganda digunakan.

Jumlah total pelaku dari 4 Polres sebanyak 43 orang. Semua kendaraan akan dikembalikan ke pemiliknya dan para pemilik harus membawa kelengkapan surat kendaraan dari STNK ataupun BPKB.Untuk kendaraan yang masih Kredit minimal membawa STNK", pungkas Kapolresta Banyumas.***
Lebih baru Lebih lama