Ada pengurus MUI ditangkap Densus 88, Gramapri kecam pihak yang sebut Densus 88 sebagai anti Islam

JAKARTA - Tiga terduga teroris ditangkap TIm Densus 88 di Bekasi, Jawa Barat termasuk di antaranya adalah anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An-Najah pada Selasa (16/11) membuat banyak pihak berkomentar. Terkait hal itu Umar Sagala Kordinator Gerakan Masyarakat Peduli TNI-Polri (Gramapri)  mengecam sejumlah pihak yang menggiring opini untuk menyudutkan kinerja Densus 88 dalam mengungkap berbagai kasus tindak pidana radikalisme dan terorisme di Indonesia. 

"Kami dari Gramapri mendukung sepenuhnya berbagai pencegahan dan pemberantasan aksi terorisme yang dilakukan oleh Densus 88. Penangkapan terhadap berbagai anggota jaringan terorisme, termasuk jaringan pendukung finansialnya, merupakan langkah cerdas Densus 88 untuk melumpuhkan kekuatan terorisme," kata Umar Sagala dalam keterangannya (18/11).

Menurut Umar, masyarakat tidak perlu ragu apalagi menaruh curiga yang  berlebihan terhadap kinerja Densus 88 dalam mengungkap berbagai kejahatan terorisme, karena apa yang tengah dilakukan oleh Densus 88 saat ini bertugas melakukan penangkapan sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018. 

Pihaknya yakin dan percaya bahwa penangkapan ketiga terduga teroris itu sudah berdasarkan bukti yang akurat dan bisa dipertanggung jawabkan secara hukum. Oleh karena itu apabila Densus 88 melakukan penangkapan berarti sudah memenuhi minimal dua alat bukti. Yakni memenuhi unsur tindak pidana teror sebagaimana dalam UU.

"Kami menghimbau publik untuk tidak termakan propaganda yang ada di media sosial yang dibangun untuk mengiring opini oleh kelompok tertentu dengan menuduh Densus 88 hanya menyasar kepada kelompok Islam saja. Yang jelas Densus 88 tidak anti Islam dan Densus 88 bekerja untuk mengamankan kepentingan negara dari ancaman kelompok yang mau mengganggu ketertiban dan keamanan di masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, ia memandang Densus 88 sudah menjalankan fungsi dan tugasnya secara benar serta penuh tanggung jawab untuk kepentingan negara.

"Densus 88 adalah institusi penegak hukum tindak pidana terorisme yang saat ini menjadi salah satu yang terbaik di dunia. Selain itu juga semua personel Densus 88 selalu bekerja berdasarkan hukum demi menjaga profesionalitas. Selain itu kepala Densus 88 dipimpin oleh Jendral yang memiliki integritas yang tinggi serta memiliki track record yang teruji dan mumpuni dalam penanggulangan terorisme, sehingga kecil kemungkinan terjadi unsur-unsur rekayasa yang dilakukan oleh Densus 88," kata Umar.
 
Ia mengatakan bahwa kasus-kasus terorisme yang ditindak oleh Densus 88 murni sebagai bentuk pelanggaran hukum menurut aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Kami juga  meminta agar masyarakat menghormati dan menghargai tugas yang di lakukan oleh Densus 88 dalam melakukan penangkapan terhadap terduga teroris, oleh karena itu marilah kita dukung kinerja Densus 88.

Mengenai penangkapan terhadap 3 tokoh yang diduga terlibat aksi terorisme, maka pihaknya meminta kepada berbagai kelompok agar tidak menyebarkan fitnah dan  kegaduhan, sehingga tidak menimbulkan pro kontra di masyarakat.

"Stop membangun narasi yang bisa berpotensi menimbulkan ujaran kebencian terhadap kinerja Densus 88. Semua pihak harus menghormati kinerja Densus 88 dalam melakukan penanganan terhadap tindak pidana terorisme," tegasnya.***
 
Lebih baru Lebih lama