KH Ahmad Abdul Hamid, Pencetus "Wallahul Muwaffiq ila Aqwamit Tharieq" dan "Billahit taufiq wal-hidayah"


والله الموفق إلى أقوم الطريق

"Wallahul Muwaffiq ila Aqwamit Tharieq" adalah kalimat pada pidato sebelum salam penutup yang khas digunakan oleh warga Nahdatul Ulama. Arti harfiahnya adalah “Allah adalah Dzat yang memberi petunjuk ke jalan yang selurus-lurusnya.”. Istilah ini diciptakan oleh KH Ahmad Abdul Hamid dari Kendal, Jawa Tengah.

Sebelum menciptakan kalimat Wallahul muwaffiq ila aqwamit-tharieq, Kiai Ahmad telah menciptakan istilah Billahit taufiq wal-hidayah. Namun karena Billahit taufiq wal hidayah kemudian digunakan oleh hampir semua kalangan umat Islam, maka ia menciptakan lagi istilah baru, Wallahul muwaffiq ila aqwamit tharieq yang dirasakan cukup sulit ditirukan oleh orang non-NU.

KH Ahmad Abdul Hamid adalah satudari sekian banyak ulama kharismatik di Jawa Tengah yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren al-Hidayah dan Imam Masjid Besar di Kendal. Karena peran dan kharismanya, masyarakat Kendal menyebutnya sebagai “Bapak Kabupaten Kendal”.

Kiai Ahmad, demikian panggilannya sehari-hari, memiliki peran penting di lingkungan NU dimulai dari tingkat daerah sampai PBNU. Beberapa posisi penting di NU yang pernah didudukinya adalah Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Kendal, Wakil Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah, Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah (dengan KH Sahal Mahfudz), dan sebagai Mustasyar PBNU.

Ia juga tercatat sebagai distributor majalah Berita NO, yang terbit tahun 1930-an. 

Kiai Ahmad termasuk sangat produktif menulis dan menerjemahkan kitab-kitab dan sering ditulis dalam bahasa Jawa dengan tulisan Arab Pegon. Salah satu tulisannya yang terkenal adalah terjemahan Qanun Asasi Hadlratus Syech KH Hasyim Asy’ari yang ia terjemahkan atas permintaan Sekretaris Jenderal PBNU Prof. KH Saifudin Zuhri.

Terjemahan tersebut telah dimulai oleh KH Mahfud Sidiq, tetapi tidak selesai sehingga PBNU meminta Kiai Ahmad untuk menyelesaikannya. Terjemahan itu oleh Kiai Ahmad dinamakan Ihyau Amalil Fudlala’ Fi Tarjamati Muqaddimatil Qanunil Asasi li-Jam’iyati Nahdlatil Ulama.

KH Ahmad Abdul Hamid wafat pada 14 Februari 1998  (16 Syawal 1418 H).

Sumber : Ensiklopedi NU
Lebih baru Lebih lama