LAKSI desak KPI beri sanksi Mata Najwa

JAKARTA - Kordinator Lembaga Advokasi kajian Strategis Indonesia (LAKSI) Azmi Hidzaqi mendesak KPI dan Dewan Pers untuk memberikan sanksi tegas terhadap acara TV bertajuk Mata Najwa yang tayang pada Rabu (3/11) mengangkat tema "PSSI Bisa Apa jiid 6: Lagi-lagi Begini". Acara yang dipandu Najwa Shihab itu dianggap melakukan disinformasi yang dapat menyesatkan publik, menyudutkan,, serta menghakimi PSSI.

"Seharusnya tayangan mata Najwa mengangkat isu yang positif, produktif yang berbasis nilai-nilai budaya kita untuk mendukung kemajuan PSSI agar lebih maju. Tayangan Mata Najwa seharusnya bijak dan objektif dalam mengangkat tema dan isu, jangan mengkampanyekan kelemahan PSSI," kata Azmi.
 
LAKSI menilai tayangan mata Najwa tidak menjaga kepercayaan publik serta tidak menjaga profesionalisme pers. Tayangan mata Najwa ini tidak sejalan dengan semangat dan kode etik jurnalistik dan juga berpotensi memperkeruh situasi dan akan berdampak negatif bagi kehidupan persepakbolaan di tanah air. 

"Kami mempertanyakan bagaimana bisa tayangan mata Najwa begitu nekat dan sengaja menyampaikan informasi yang dinilainya blunder dan menyesatkan kepada publik dengan cara menghadirkan narasumber yang tidak kompeten dan seting acara yang cenderung tendensius. Kami menilai tayangan mata Najwa tidak selektif memilih narasumber yang kompeten, kredibel, dan otoritatif sehingga tayangan itu menjadi semacam pengadilan in absentia, serta proyek menyebarluaskan fitnah, kebohongan, dan ujaran kebencian terhadap PSSI  melalui ujaran narasumber yang tendensius, penuh kebencian, bertentangan dengan bukti dan fakta, serta sarat dengan kebohongan, dan penistaan terhadap PSSI," kata Azmi.

Lebih lanjut ia mengatakan, melalui pembawa acaranya Najwa tampak jelas tidak berupaya menguji informasi, tidak memberitakan secara berimbang, mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta tidak menerapkan asas praduga tak bersalah. 

"Produk tayangan mata Najwa itu sangat menyesatkan dan membuat berbagai persepsi dari siapapun yang menontonnya  akibat penggunaan bahasa yang tendensius, oleh karena itu kami meminta agar siaran tersebut dapat dicabut hak tayangnya karena meresahkan masyarakat dan menimbulkan ujaran kebencian," kata Azmi. ***
Lebih baru Lebih lama