𝐉𝐀𝐖𝐀 𝐓𝐄𝐍𝐆𝐀𝐇, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦— Ketua Umum sekaligus Pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harapan Rakyat Indonesia Maju (Harimau), Tonny Syarifudin Hidayat, menghadiri undangan pemeriksaan di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.
Pemeriksaan ini merupakan penanganan perkara pelimpahan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Pemeriksaan tersebut merujuk pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/79/III/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 14 Maret 2024. Laporan ini berkaitan dengan dugaan keterlibatan Tonny dalam aksi dugaan penculikan dan penyekapan terhadap dua warga bernama Solehudin dan Hardian Ari.
Dalam menghadiri pemeriksaan tersebut, Tonny tampak didampingi oleh tim kuasa hukumnya, yakni Mugiyatno, S.H., M.Kn., C.T.A. (Panji), Ramadhani Hidayat, S.H., M.Kn. (Dani), Ahmad Mukodam, S.H., serta Risky M. Rifai, S.H. (Kiki).
Penanganan kasus ini menarik perhatian publik lantaran turut menyeret nama Ketua Umum Partai Perindo sekaligus Komisaris MNC Group, Hary Tanoesoedibjo. sebelumnya juga sempat dikaitkan dengan penggelontoran dana untuk money politic di wilayah Jawa Tengah.
Saat memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan, Tonny menegaskan bahwa tindakan membawa Solehudin dan Hardian Ari bukan atas inisiatif pribadinya. Ia mengklaim hanya menjalankan instruksi dari Hary Tanoesoedibjo untuk membawa kedua orang tersebut ke Gedung MNC Tower, Jakarta.
"Saat itu saya hanya menjalankan perintah dari Hary Tanoesoedibjo selaku Ketua Umum Partai Perindo dan sekaligus Komisaris Perusahaan MNC Group, untuk dihadapkan kepada beliau di kantor MNC Tower," ujar Tonny di Polda Jawa Tengah.
Tonny menegaskan komitmennya untuk tetap kooperatif dan bertanggung jawab penuh secara hukum selama proses pemeriksaan berlangsung.
Kendati demikian, ia mendesak pihak kepolisian agar bersikap adil, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara ini.
Lebih lanjut, Tonny meminta penyidik Polda Jawa Tengah untuk turut memeriksa Hary Tanoesoedibjo, sebagai aktor intelektual di balik peristiwa kasus tersebut.
( Tim )
