Polda Sumut raih penghargaan tindak pidana korupsi terbaik, Formasu Jakarta beri apresiasi

Jakarta, Media Realita News - Forum Mahasiswa Sumatera Utara Jakarta (Formasu Jakarta) mengapresiasi jajaran  Kepolisian Daerah Sumatera Utara atas prestasi meraih Perhargaan Tindak Pidana Korupsi Terbaik selama tahun 2021. Hal itu disampaikan oleh Dedi Siregar Ketua Umum Formasu Jakarta dalam siaran pers yang diterima Redaksi MRN hari ini (29/12).

"Kami sampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Polda Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si. sebagai Kapolda Sumut, yang telah berhasil mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi karena dinilai terbaik dalam menangani tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian masyarakat," katanya.

Dalam refleksi akhir tahun ini, menurut dirinya, jajaran polda Sumut sangat gesit dalam mengungkap tindak pidana korupsi yang merugikan masyarakat.

Seperti diketahui, Polda Sumut berhasil mengungkap penjualan vaksin dan pembangunan gedung kuliah UIN Sumatera Utara. Selanjutnya berhasil mengungkap tindak pidana korupsi penyetoran retribusi uang sewa di Pasar Lau Cih dan tindak pidana korupsi PBB sektor perkebunan di Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan.

"Menurut data yang kami himpun Polda Sumut dalam kurun waktu tahun 2021 berhasil mengungkap kasus korupsi dengan sebanyak 37 orang ditetapkan sebagai tersangka dan berhasil menyelamatkan kerugian negara Rp 21,97 M di mana 22 tersangka sudah P 21," ujarnya.

Dalam momentum refleksi akhir tahun ini pihaknya mendukung Kapolda Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra
Simanjuntak, M.Si. dan jajaran Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk terus menumpas KKN di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.***
Lebih baru Lebih lama