Empat oknum Kades yang langgar PPKM diberi sanksi

Pati, Media Realita News - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati memanggil sejumlah oknum Kades di Kabupaten Pati yang diduga melanggar penerapan PPKM level 3 Nataru.

“Pak Sekda atas nama Pak Bupati sudah melakukan pemanggilan kepada para Kades. Saat ini surat sudah dilayangkan kepada keempat Kades tersebut. Isi surat undangannya diminta hadir pada Rabu, 29/12 ini," kata Kasatpol PP Sugiyono, Pemkab Pati.

Ditambahkan Sugiyono, Satpol PP dalam hal ini akan mengawal untuk penindakan sanksi yang akan diberikan kepada para Kades ini sesuai dengan peraturan yakni Inbup, Perda dan Perbup.

“Untuk sanksi pelanggarannya, kami yang akan mengawal. Sanksi akan diberikan sesuai dengan peraturan yang ada,” keterangan singkatnya.***
Lebih baru Lebih lama