KUPI: Banyak yang dukung Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS)

Jakarta, Media Realita News - Anggota Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Nur Rofiah dalam pertemuan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani bersama tokoh perempuan lain, menyebut penolakan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang mengatasnamakan umat Islam hanya bersifat parsial. Menurutnya umat Islam yang mendukung lebih banyak daripada yang menolak (12/01/2022).

Nur mengaku telah menginisiasi istighasah virtual diikuti ratusan pesantren mendoakan agar RUU TPKS segera disahkan. 

“Perempuan sangat rentan mengalami ketidakadilan misalnya stigmatisasi, marginalisasi, suberinasi, kekerasan,” tuturnya.

Nur mengatakan RUU TPKS dapat membantu mewujudkan salah satu tujuan Islam yakni sistem kehidupan yang adil bagi semua orang, karena Islam melarang kedzaliman dan ketidakadilan termasuk bagi perempuan.

“RUU TPKS dapat segera disahkan dan menjadi payung untuk tiap perempuan agar mendapat keadilan dan mendapat perhatian memadai. Tujuan Islam adalah mewujudkan sistem kehidupan yang menjadi anugerah bagi semesta termasuk untuk perempuan,” pungkas Nur.

Dukungan serupa dilontarkan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Ketua Korps PMII Putri Cabang Lamongan Rifa Nur Diana Arofa mengatakan, disahkannya RUU ini dapat melindungi bangsa kita dengan menciptakan sistem pencegahan, pemulihan, penanganan, dan rehabilitasi yang dapat menghapus kekerasan seksual.

Puan Maharani mengatakan dirinya memahami dan meminta semua pihak mengikuti prosedur dan memberi waktu lebih luas untuk menjaring aspirasi dari berbagai lapisan.***
Lebih baru Lebih lama