Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) diminta segera tuntas

Jakarta, Media Realita News - Dalam forum audiensi sejumlah aktivis perempuan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung Nusantara Kompleks Parlemen, figur pemimpin perempuan sebagai tumpuan harapan disampaikan Lucky Nur Amalia, Peneliti Pusat Riset Politik, Badan Riset dan Inovasi Nasional (12/1/2022).

 “Ketika seorang perempuan diberi ruang yang aman, perempuan bisa bekerja dan memberikan karya. Pemimpin perempuan menjadi penting untuk memastikan hal tersebut karena pemimpin perempuan itu memiliki gaya kepemimpinan bersahabat dan lebih berempati. Hanya pemimpin perempuan yang bisa memahami persoalan dan mengatasi masalah perempuan,” kata Lucky.

Puan Maharani pun memastikan RUU TPKS disahkan menjadi inisiatif DPR pekan depan. Menurutnya, kecermatan proses pengesahan RUU ini diperlukan agar produk hukum tidak membatasi fungsi dan dedikasi perempuan.

“Kita kan mau dalam keluar rumah nyaman, aman, tenang melaksanakan tugas-tugas kita sebagaimana kita harapkan”, ungkap Puan merespon keresahan komika perempuan Sakdiyah Ma’ruf.

Sejumlah aspirasi dan desakan disahkannya RUU TPKS menjadi masukan berharga dalam menjalankan fungsi legislasi. Rencananya, Sidang Paripurna DPR RI 18 Januari 2022 mendatang akan mengesahkan RUU TPKS menjadi salah satu dari 40 RUU Prolegnas prioritas.

Dengan demikian sinergi DPR dan Pemerintah berlanjut seusai Sidang Paripurna. Proses ini menjadi fase baru perjalanan RUU TPKS yang melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat. Puan menginginkan RUU TPKS 
menjadi produk hukum yang disusun dengan cermat sehingga tidak menimbulkan masalah kemudian hari. ***
Lebih baru Lebih lama