HUT ke-22, P3TR Kec. Bandungan berharap dapat canangkan Kampung Refomasi Agraria

Semarang, Media Realita News
Paguyuban Petani Penggarap Tanah Rakyat (P3TR) Kecamatan Bandungan merayakan hari jadinya yang ke-22 di rumah Sutrisno koordinator P3TR, Gintungan RT 02 RW 05 Kelurahan Bandungan Kabupaten Semarang
(9/02/2022).

Dalam kegiatan tersebut hadir Bupati Kabupaten Semarang H. Ngesti Nugroho SH. MH, Hog giong anggota DPRD Kab Semarang, Forkompinda, perwakilan BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Semarang, Forkompincam Kecamatan Bandungan dan para penggarap tanah se-Kecamatan Bandungan.

H. Ngesti Nugroho SH. MH selaku Bupati Kabupaten Semarang dalam sambutannya mengucapkan selamat atas nama pribadi dan pemerintah kepada seluruh anggota P3TR yang berulang tahun ke 22.

"Selamat kepada P3TR telah menerima sertifikat dan selama 10 tahun tanah tidak boleh dijual agar bermanfaat sampai anak cucu. Semoga tetap rukun, guyub dan kompak," katanya.

Sutrisno selaku koordinator P3TR menyampaikan,  butuh waktu panjang mulai dari tahun 2000 sampai tahun 2021 untuk  memperjuangkan tanah petani penggarap tanah sehingga sekarang sudah menerima sertifikat hak milik kurang lebih 3261 dari 1294 kepala keluarga. Ia berharap pada tahun 2022 ini akan dapat mencanangkan daerahnya sebagai Kampung Refomasi Agraria. 

"Dengan menerima sertifikat tanah, semoga bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan para petani dan masyarakat sekitarnya," katanya. ***
Lebih baru Lebih lama