Penyidik Polda Metro Jaya Telah Menetapkan Siti Elman Alias SE Sebagai Tersangka Terkait Kepemilikan Senjata Api

 


Jakarta,  Media Realita News - Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Siti Elina alias SE sebagai tersangka.

Hal tersebut dikarenakan kepemilikan senjata api serta  mencoba menerobos Istana Negara, Jakarta Pusat. 


Dalam peristiwa itu Wanita berinisial SE ini juga diketahui membawa senjata yang bukan kepemilikan dan kegunaannya yang telah di atur dalam Undang Undang Darurat no 12 tahun 1951.


"Kini SE kami tahan dan di jadikan Tersangka," ungkap Hengki saat di hubungi wartawan Rabu 26 Oktober 2022


Hengki menerangkan senjata api yang dibawa Siti ilegal. Yang saat ini diketahui milik pamannya yang diambil secara diam-diam.


Tersangka mencoba menerobos area steril ring 1 negara dengan menodongkan senjata ke anggota paspampres.


"Senjata ini diambil sehari sebelum peristiwa tersebut. Dan yang bersangkutan secara diam-diam  mengambil milik pamannya. Kemudian dibawa saat akan ke Istana," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi.


Saat melakukan pendalaman, polisi mendapatkan fakta bahwa Siti yang merupakan warga Koja, Jakarta Utara itu berkaitan dengan kelompok radikal. Tersangka terhubung dengan beberapa akun medsos yang terindikasi eks HTI dan NII.


Kepada polisi, SE mengaku ingin menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi). Yang diterangkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi.


"Tujuannya ke Istana ingin bertemu Pak Jokowi," tambah Hengki


Kepada penyidik pun SE mengatakan kalau ideologi bangsa Indonesia adalah salah. Menurutnya, ideologi yang seharusnya dipakai bukan Pancasila. 


Hengki juga menyebutkan  SE ingin mengatakan kalau ideologi yang dipakai berdasar Islam.


"Ingin menyampaikan bahwa Indonesia salah karena bukan atas dasar Islam tetapi ideologinya Pancasila," terang Hengki.


Saat ini pun Ditreskrimum Polda Metro jaya masih mendalami peristiwa tersebut bersama tim Densus 88 Mabes Polri 


polisi menangkap Siti saat mencoba menerobos Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (25/10) sekitar pukul 07.00 WIB.


Peristiwa bermula saat anggota Paspampres sedang bertugas berjaga di Istana Negara. Lalu, ada seorang perempuan yang berjalan kaki dari Harmoni mengarah ke Jalan Merdeka Utara.

Tepatnya di pintu masuk istana dan saat dihampiri oleh anggota jaga Paspampres yang sedang siaga di dekat Pos utama,SE langsung  menodongkan senpi jenis FN***

Lebih baru Lebih lama