Jurnalis Profesional Wajib Obyektif dan Netral

Banyumas, Media Realita News - Profesi sebagai jurnalis memang sebuah profesi yang tidak mudah. Dalam melakukan kerja kerja kejurnalistikan dan diperlukan berbagai kemampuan secara teknis maupun sikap dasar yang harus dimiliki oleh seorang jurnalis.


Selain memahami Kode Etik Jurnalistik, seorang wartawan harus memiliki sikap yang akan menjadi pedoman dalam bekerja, Sikap dasar tersebut antara lain obyektif dalam hal ini artinya sesuai dengan fakta serta verifikasi kebenaran.


Hal tersebut di sampaikan oleh pemilik media sekaligus Pemimpin Umum/Redaksi Media Realita News, Ardhi Solehudin pada acara pertemuan sesama insan pers dari beberapa media yang bergabung di Komunitas Wartawan Lokal (KAWAL), Minggu (12/03/23).


Lanjut Ardhi Solehudin mengatakan,sebagai seorang jurnalis harus independen artinya lepas dari segala kepentingan termasuk kepentingan pemilik perusahaan pers. Sebelum mengulas sikap dasar dan panduan moralitas seorang wartawan yang obyektif dan independen, sebaiknya kita kembali kepada dasar kemerdekaan pers yang telah di atur dalam Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, ucapnya.


Oleh karenanya didalam UU Nomor 40 Tahun 1999, yang pada saat itu Presiden BJ Habibie menimbang kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis.


Selain itu kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam pasal 28 UUD 45 harus dijamin. Sehingga dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang demokratis, kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat sesuai dengan hati nurani dan hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia yang paling hakiki.


Bahwa sebagai seorang profesi jurnalis juga diperlukan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Maka diperlukannya pers nasional sebagai wahana komunikasi massa,penyebar informasi dan pembentuk opini yang harus dapat melaksanakan asas, fungsi,hak, kewajiban dan peranannya sebaik baiknya berdasarkan kemerdekaan pers yang profesional, Pungkasnya. ***

Lebih baru Lebih lama