Mesin Oven Belum Padam, Sebuah Gudang Mebel di Ambarawa Terbakar






Semarang, Media Realita News - Kebakaran rumah kembali terjadi di Kab. Semarang, kali ini kebakaran menimpa sebuah rumah berukuran 5m x 6m yang menjadi gudang penyimpanan mebel di Kel. Kranggan Kec. Ambarawa Senin 22 Mei 2023. 


"Betul ada laporan dari Polsek Ambarawa melalui pak Kapolsek, api sudah bisa dipadamkan dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Pihak Polsek Ambarawa dipimpin pak Kapolsek juga masih di lokasi kejadian." Terang Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra  SIK. MM. 


Dilokasi kejadian Kapolsek Ambarawa AKP Mufid SH. MH., menjelaskan terjadinya kebakaran yang menimpa gudang mebel milik Rahman Ali (47 Th) tersebut. Dimana menurut keterangan dari Korban bahwa sekitar pukul 08.00 Wib korban melakukan aktifitas seperti biasa yaitu mengoven kayu sebagai bahan baku pembuatan mebel miliknya. 


"Setelah melakukan aktifitas mengoven kayu selama kurang lebih 2 jam, sekitar pukul 10.00 Wib korban meninggalkan mesin oven dengan kondisi oven masih terdapat bara api untuk bersih bersih gudang tersebut. Dan pada pukul 13.00 Wib korban ke rumah korban yang berada di depan gudang untuk melaksanakan ibadah Sholat Dhuhur." 


Masih dari keterangan Kapolsek. "Sekitar pukul 13.30 Wib, keponakan korban bernama Sabrina (17Th) melintas di depan gudang dan melihat api sudah membakar gudang milik pamannya. Mendengar teriakan keponakannya, korban keluar rumah dan meminta bantuan warga sekitar dan dari pihak RW menghubungi Polsek Ambarawa." Terangnya 


Dari pantauan dilapangan ada sekitar 4 Unit pemadam kebakaran Kab. Semarang yang di datangkan untuk memadamkan api, sekitar 45 menit api dapat dipadamkan dan baik personil Polsek Ambarawa dibantu Babinsa Kranggan serta petugas Pemdam kebakaran masih berada di lokasi. 


"Walaupun lokasi berada di gang sempit, namun berkat kerjasama semua pihak untuk api dapat segera dipadamkan, atas kejadian ini korban diperkirakan mengalami kerugian Rp. 90.000.000,-." Tegas Kapolsek. ***


(Guse)

Lebih baru Lebih lama