SMA Negeri 2 Gunung Putri Diduga Lakukan Pungli Berkedok Sumbangan


Bogor - mediarealitanews.com , Kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah yang seharusnya bersih dari pungutan liar (PUNGLI). Tetapi masih banyak yang terjadi dilingkungan sekolah. Selasa,24/10/2023.


Maraknya pungli di sekolah negeri yang dibebankan pada Orangtua murid kini sudah bukan menjadi rahasia umum lagi, Sepanjang masa studi Anaknya disekolah tersebut.

 

Seperti yang terjadi di SMAN 2 Gunung Putri Kab.Bogor, diduga telah terjadi pungli selama bertahun-tahun, pungutan tersebut bervariatif dari Rp 200 ribu Hingga sampai 400 ribu persiswa dengan dalih sumbangan yang dibebankan terhadap Orangtua siswa, adapun jumlah siswa yang dipungut sekitar 900 siswa.


Ketika dikomfirmasi, Leo sebagai Kasubag SMAN 2 Gunung Putri membenarkan adanya pungutan, ia mengatakan “Memang betul ada sumbangan dari siswa bahkan sumbangan ini sudah berjalan dari tahun ketahun, itupun digunakan untuk membiayai Guru Honor dan Honor Pensiun” ungkapnya.


Dengan hal ini kebanyakan Orangtua murid tidak memahami pungutan-pungutan tersebut dan cenderung menuruti saja, bagi Orangtua murid yang kemampuan lebih mungkin tidak akan mempersoalkan, tetapi bagi keluarga yang kurang mampu pungutan-pungutan tersebut akan sangat membebani para Orangtua murid.


Menanggapi hal tersebut Lembaga LPI Tipikor Randi Korib Menegaskan jika hal ini dibiarkan pungli di sekolah, akan terus menjalar kalau tidak ditebas habis dan diberikan efek jera oleh pemegang kebijakan.


Maka Kepada Aparat Penegak Hukum Kab,Bogor dan Dinas terkait harus menindak tegas dengan adanya Duga’an Pungli di SMAN 2 Gunung Putri, Karna jumlah siswa yang dipungut mencapai ratusan bahkan dari tahun ke tahun, mungkin sudah ribuan siswa menjadi korban. Yang telah dilakukan oknum-oknum guru dan kepala sekolah.


Mendengar hal tersebut Kepala Cabang Dinas Wil 1 Dr. Abur Mustikawanto, M.Ed. hal tersebut tidak boleh terjadi karena sudah ada peraturan dan jelas.


Menyikapi hal ini saya akan dalami informasi dan menindak lanjuti apabila ada hal yang sudah melanggar aturan, karena hal ini tidak boleh dibiarkan, tutup Abur. ***


DanyAW

Lebih baru Lebih lama