Ditelantarkan Suami, Istri Resmi Adukan Suami Ke Polisi


𝐊𝐞𝐛𝐮𝐦𝐞𝐧, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 - Laki-laki yang berkeluarga tak boleh main main dengan urusan nafkah bagi istri dan anak-anaknya. Kalau tidak bisa bernasib seperti EP yang diadukan ke polisi oleh istrinya sendiri, Senin (19/02/2024). 


Gara gara tak pernah memberi nafkah, Wanita beranak dua lahir dengan kembar yang berinisial TPS (25) di Desa Sukomulyo RT04/05, Kecamatan Rowokele Kabupaten Kebumen ini, telah melaporkan tentang kasus dugaan penelantaran istri dan anak yang diduga dilakukan sang suami inisial EP yang terjadi sekitar enam bulan sekitar bulan Agustus akhir. 


Wanita beranak dua dengan lahir kembar itu memasrahkan urusan tersebut kepada yang berwajib, berdasarkan surat tanda laporan pengaduan Nomor : Rekom/07/II/2024/SPKT.


"Apalagi, wanita bersama suaminya itu, konon saat ini sudah melahirkan atau punya keturunan dua anak"Karena sudah diadukan ke Dinas Pendidikan Kabupaten pun serta pembinaan dari kepala sekolah juga belum ada perubahan sikap atau tanggung jawab kepada istrinya, terangnya.

Sementara itu, orang tua/keluarga korban Yanto ketika di klarifikasi wartawan di Polsek Rowokele mengatakan, bahwa seorang suami semestinya paham tentang tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana diatur dalam UU perkawinan yang mana seorang suami wajib melindungi istrinya dan memberikan segala sesuatu keperluan dalam rumah tangga sesuai dengan kemampuannya. 


Lanjut Yanto menilai bahwa sikap suami itu merupakan perbuatan yang sangat bertentangan dengan aturan sebagaimana diketahui bahwa, menelantarkan orang lain dalam lingkup rumah tangganya adalah perbuatan melawan hukum, maka sebagai keluarga tidak adanya pembiaran karena telah mencoreng harkat dan martabat seorang istri sama halnya tidak menghargai keluarga yang melahirkan, Pungkasnya (Red) ***

Lebih baru Lebih lama