Terduga Pelaku Mafia Solar Bersubsidi Berhasil Diamankan SATPOLAIRUD Polresta Pati

 



PATI - Sat Polairud Polresta Pati berhasil amankan gudang solar di salah satu rumah kosong di Desa Dukuhsekti, kabupaten Pati pada Rabu 20 Maret 2024 sekitar pukul 18.00 wib malam disaat warga masyarakat sedang melaksanakan buka puasa.


Berdasarkan informasi yang diterima Tim Media ini, rumah kosong tersebut diduga disewa oleh AS warga desa banyutowo dijadikan sebagai gudang tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis solar. 


Dari penggrebekan tersebut, SATPOLAIRUD Polresta Pati berhasil mengamankan sejumlah barang bukti BBM Bersubsidi jenis solar kurang lebih 6,9 ton (terdiri dari 6 kempu berisi penuh dan 1 kempu berisi 900 liter dan bersama tiga orang terduga pelaku.


Ketiga terduga pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi, yakni saudara R dan T warga desa Dukuhsekti selaku Sopir dan Kenek serta AS yang merupakan warga Desa Banyutowo, kecamatan Dukuhseti selaku Bos mereka.

Inisial R berperan sebagai kenek dan inisial T sebagai sopir armada Suzuki Carry Futura jenis pick up yang digunakan sarana untuk mengambil (membeli - red) solar subsidi dari para nelayan yang mendapatkan jatah solar subsidi dengan upah 100 ribu dari upah sewa armada dan upah mereka berdua.


"Kami ini hanya bekerja Pak yang tidak tahu menahu ada urusannya dengan Polisi, uang yang dipakai untuk membeli solar juga dari Bos AS semua sudah diurusi sama bos kami yang bernama AS itu." Kata inisial T. saat dikonfirmasi tim media.


Disisi lain, Kades Banyutowo ketika dihubungi terpisah melalui aplikasi whatsapp menyatakan kaget dan tidak tahu menahu ada warganya yang ditangkap Sat Polairud Polresta Pati. Kades membenarkan bahwa AS selama ini menggeluti usaha Solar. Dari kedua orang T dan R membenarkan bahwa saudara Wawan yang juga Sekdes Banyutowo berperan sebagai operator di SPBN Banyutowo tersebut serta dominan dalam menentukan nelayan dapat solar atau tidaknya.


Saat ini, ketiga terduga pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi dan barang bukti solar bersubsidi sekitar 6,9 ton berikut 1 (satu) unit KBM Suzuki Carry futura jenis pick up diamankan di Mako SATPOLAIRUD Polresta Pati di Juwana.


Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Pol Airud Polresta Pati, Kompol. Hendrik Irawan tidak ada jawaban saat dikonfirmasi wartawan media ini melalui pesan singkat Whatsapp dan sambungan telepon. 


team

Lebih baru Lebih lama