𝐁𝐨𝐜𝐨𝐫...! 𝐊𝐚𝐝𝐞𝐬 𝐂𝐢𝐝𝐚𝐝𝐚𝐩 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐌𝐞𝐦𝐚𝐤𝐬𝐚 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐔𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐓𝐚𝐧𝐝𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧, 𝐈𝐧𝐢 𝐀𝐥𝐚𝐬𝐚𝐧𝐧𝐲𝐚.


𝐂𝐢𝐥𝐚𝐜𝐚𝐩, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬𝐜𝐨𝐦 - Setiap orang yang hidup di bumi ini pasti pernah merasakan ketakutan, Karena ketakutan akan kegagalan adalah hal yang manusiawi yang dapat terjadi kepada siapapun bahkan kepada orang yang sudah sukses pun masih merasa takut gagal. Namun, rasa takut gagal bagi mereka yang sudah meraih kesuksesan dapat dihalau dengan sikap yang sudah terbentuk yaitu mengalihkan rasa takut dengan keberanian. Berbeda jika rasa takut itu terjadi pada orang yang belum pernah memulai tujuan selangkah pun.


Heboh...Seperti Halnya Kepala Desa Cidadap Kecamatan Karangpucung Kabupaten Cilacap Jawa Tengah,Suwatir diduga memaksa mengintimidasi salah seorang warga untuk menandatangani tanda bukti pembayaran tentang hal pengurusan sertifikat PTSL, di sebuah buku besar sebagai bukti bahwa telah membayar 5 sertifikat sebesar Rp 1 juta rupiah agar pemberitaan pemberitaan yang lagi mencuat sebelumnya bisa menjadi aman  bertempat di kantor Bale Desa Cidadap, Senin (15/04/2024).


Berkaitan dengan hal tersebut, berinisial RS warga Desa Pangawaren, membeberkan ketidak netralan kepala desa ini ke awak media, bahwa ketika dia disuruh datang ke kantor bale desa oleh Kades Suwatir dan sesampai nya di kantor harus manut dan mau untuk menandatangani bukti pembayaran pengurusan sertifikat PTSL disebuah buku besar yang sudah di persiapkan.


"Saya tidak berani menolak untuk tidak menandatangani bukti pembayaran sertifikat PTSL, padahal saya pada waktu tanda tangan baru senin kemarin akan tetapi sesuai yang tertera di buku besar kok pada bulan Maret 2020," bahwa semua ini ia lakukan karena merasa takut dengan pak kades sedangkan dalam hal urusan biaya  pembayaran,biaya pengurusan pembuatan sertifikat PTSL,dari ke 8 pengajuan sertifikat  itu yang sebenarnya sudah dibayar tiga tahun silam, ini semua dilakukan karena takut,ucap RS saat diklasifikasikan oleh media melalui WhatsApp nya.

Sangat disesalkan,tindakan yang di lakukan oleh seorang oknum kades Cidadap Kecamatan Karangpucung Kabupaten Cilacap ini, dokumen yang ada di buku besar desa warga di paksa untuk tanda tangan yang tidak ada kaitannya dengan hal tersebut, mungkin untuk bisa menghilangkan jejak nya tapi justru sebaliknya ini bisa menjadi malapetaka yang lebih besar lagi dikemudian dengan adanya tindakan yang arogansi yang dilakukan oleh oknum kades Suwatir dan perlu di tindak tegas oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap atau yang berwenang di wilayah hukum Pengadilan Negeri Cilacap (Red) ***

Lebih baru Lebih lama