𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬𝐜𝐨𝐦 - Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pertanian pada tahun 2020 lalu merealisasikan program bantuan Alat produksi pertanian (Alsintan) berupa Tlaktor roda dua dan roda empat dan lain-lain kepada sejumlah kelompok tani yang di Ogan Ilir Komering (OKI) Kabupaten Sumatera Selatan.
Adanya bantuan alsintan dari kementerian pertanian tersebut diharapkan dapat menekan biaya produksi pertanian serta dapat membantu meningkatkan hasil produksi petani agar petani dapat hidup lebih sejahtera.
Namun Ironisnya : para anggota kelompok tani Sumber Makmur dan Mulya Aneka Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Ilir Komering (OKI) Sumatera Selatan, yang ketika itu kelompoknya turut menerima enam yunit tlaktor (Alsintan) akan tetapi tidak bisa mempergunakannya hanya sebagai nama adanya bantuan yang diberikan Pemerintah tersebut.
Saat dikonfirmasi beberapa anggota kelompok tani Mulya Aneka yang beralamat di Desa Sungai Sodong Kecamatan Mesuji membeberkan bahwa selama ini hanya bisa memakai beberapa hari saja tentang adanya bantuan dari pemerintah pusat melalui kementrian pertanian berupa Tlaktor roda dua dan roda empat apa lagi manfaatnya. "Jangankan menikmati manfaat atau hasil pengelolaan, cerita dan wujud barangnya saja kami tidak tahu dan hanya dengar bahwa barang tersebut di pinjam oleh mantan wabup Muhamad Jakfar Sodiq untuk kepentingan pribadi," keluh beberapa anggota kelompok tani Mulya Aneka yang siap mempertanggungjawabkan keterangannya.
Di lain pihak, Samsudin yang namanya tercantum sebagai penerima bantuan alsintan atas nama kelompok tani Mulya Aneka dari kementerian pertanian berupa enam Tlaktor roda dua dan Tlaktor roda empat tahun 2020 lalu itu mengatakan, "Benar kelompok tani kami menerima bantuan, namun tlaktor itu sesampai kelompok tani kami hanya bisa menggunakan beberapa hari saja. Karena ketika itu mantan wabup Muhamad Jakfar Sodiq langsung meminjam untuk keperluan dan kepentingan menggarap ladang sawit milik pribadinya. Namun sejak itu dan sampai sekarang apabila tlaktor itu di minta, bukan nya dikasih kan dan sempat kami laporkan pula kepada Kejari itu pun juga gak ada tanggapan yang serius yang ada hanya intimidasi dari orang orang kepercayaan wabup," jelas Samsudin.
Sementara itu, mantan wabup Muhamad Jakfar Sodiq yang di sebut sebut Samsudin sebagai pihak yang menguasai bantuan Tlaktor roda dua dan roda empat kelompoknya, saat dihubungi wartawan melalui WhatsApp nya untuk dikonfirmasi terkesan menghindar. Dari informasi yang didapatkan baru satu tlaktor yang di kembalikan itu pun karena dalam keadaan sudah rusak (𝑩𝑶𝑫𝑶𝑳) habis di pergunakan olehnya, untuk kepentingan menggarap ladang miliknya sendiri.
Hal ini tentu harus menjadi perhatian serius pihak pemerintah, bantuan "ALSINTAN" yang seyogyanya dapat memberikan manfaat dan dapat membantu menekan biaya produksi pertanian agar para petani dapat lebih sejahtera bukan malah disalahgunakan oleh pihak tertentu dalam mendapatkan keuntungan baik untuk golongan atau keuntungan pribadi, seperti apa yang dilakukan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh seorang mantan wabup Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan. (Team Liputan) ***