Polres Jepara Sosialisasikan Kembali Layanan Call Center 110 Hingga WhatsApp Siraju

 

𝑱𝒆𝒑𝒂𝒓𝒂, 𝒎𝒆𝒅𝒊𝒂𝒓𝒆𝒂𝒍𝒊𝒕𝒂𝒏𝒆𝒘𝒔𝒄𝒐𝒎 - Polres Jepara | Jajaran Polres Jepara kembali melakukan sosialisasi Call Center 110 dan layanan WhatsApp ‘Siraju’ atau Polisi Jepara Juara di tempat atau sarana publik hingga desa binaan, Selasa (23/4/2024).


Layanan Call Center 110 Polri dan WhatsApp Siraju adalah upaya Polri khususnya Polres Jepara mendukung pelayanan yang cepat, akuntabel, humanis, responsif serta efektif dan efisien sesuai motto Polri Presisi.


Kedua layanan tersebut juga sebagai bentuk wujud percepatan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, Polres Jepara gencar mensosialisasikan tentang keberadaan layanan Call Center 110 Polri dan WhatsApp Siraju di nomer 08112894040 untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke kantor.


Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami menerangkan, salah satunya dilakukan adalah dengan menggelar sosialisasi kepada masyarakat dengan menyebarkan brosur, pamflet, leaflet hingga meme melalui akun resmi Polres Jepara di berbagai media sosial baik itu Facebook, X, Instagram, maupun Tiktok.


"Kepada masyarakat, kami imbau bilamana membutuhkan layanan informasi, layanan pengaduan, kecelakaan lalulintas, kemacetan, gangguan Kamtibmas, peredaran Narkoba dan kejadian lainnya cukup tekan 110 atau WhatsApp Siraju di nomer 08112894040, Polres Jepara atau di kesatuan masing-masing terdekat siap menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut," ujar Ipda Puji.


Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 maupun WhatsApp Siraju bakal langsung terhubung operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, dan lainnya).


"Bahkan hingga pengaduan seperti penghinaan, ancaman, tindakan kekerasan,” ucap Ipda Puji.


Ia menyatakan, pihaknya juga sudah menurunkan Jajaran personel Polres, Polsek hingga Bhabinkamtibmas maupun Polisi RW untuk melakukan sosialisasi layanan Call Center 110 dan WhatsApp Siraju di setiap kegiatan dengan masyarakat.


"Saat ini, mulai dari personel Polres, Polsek Jajaran, Bhabinkamtibmas hingga Polisi RW terus menyosialisasikan tentang keberadaan layanan Call Center 110 dan WhatsApp Siraju ini agar diketahui oleh masyarakat sehingga dapat memberikan kemudahan masyarakat saat membutuhkan kehadiran polisi tanpa harus datang ke kantor," pungkasnya.


Khnza

Lebih baru Lebih lama