Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan di Desa Kaliori, Banyumas


Banyumas,mediarealitanews.com - 22 Mei 2024 - Pada hari Selasa, 21 Mei 2024 sekitar pukul 15.45 WIB, telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di halaman rumah Sdr. Dalbo, Desa Kaliori, RT 04 RW 04, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas. Korban dalam insiden ini adalah Hendi Purba (42 tahun), seorang supir yang beralamat di Desa Kaliori.


Menurut keterangan saksi, awal mula kejadian berawal ketika Hendi Purba meminjam sepeda motor dari Bapak Eko Margono (57 tahun), salah satu saksi, untuk pulang ke rumah. Sesampainya di rumah, Hendi Purba berbalik arah dan menyusul Sdr. Akhir (40 tahun) dan temannya yang telah berada di rumah Sdr. Dalbo. 


Saksi Agung Saputra (27 tahun) mengatakan bahwa setelah ia menyusul ke rumah Sdr. Dalbo, ia melihat Hendi Purba dalam keadaan tengkurap dan dipgang oleh Sdr. Akhir, sementara temannya sedang menusuknya. Saat Agung berusaha mendorong kedua pelaku, ia justru diserang dan dipukul hingga jatuh. Pelaku kemudian menyeret Hendi dan membuangnya ke lembah sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor.


Korban Hendi Purba dibawa ke RS Siaga Medika Banyumas dalam keadaan kritis dan dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusuk di punggung. Jenazah kemudian dibawa ke RS Margono untuk proses otopsi.


Saat ini, dua orang pelaku Sdr. Akhir (40 tahun) dan Sdr. Rakha (25 tahun) telah berhasil ditangkap dan sedang menjalani proses penyidikan oleh pihak Reskrim Polresta Banyumas. Motif dari insiden ini diduga akibat permasalahan pribadi.


Pihak Koramil setempat juga telah membantu menetralisir situasi di lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengamankan situasi. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.

Lebih baru Lebih lama