𝟐𝟗𝟑 𝐊𝐚𝐝𝐞𝐬 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧 𝐁𝐚𝐧𝐲𝐮𝐦𝐚𝐬 𝐒𝐀𝐇 𝐓𝐞𝐫𝐢𝐦𝐚 𝐒𝐊 𝐏𝐞𝐫𝐩𝐚𝐧𝐣𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐉𝐚𝐛𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐫𝐢 𝐏𝐣 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐇𝐚𝐧𝐮𝐧𝐠 𝐂𝐚𝐡𝐲𝐨 𝐒𝐚𝐩𝐮𝐭𝐫𝐨


𝐁𝐚𝐧𝐲𝐮𝐦𝐚𝐬, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬𝐜𝐨𝐦 -  Sebanyak 293 Kepala Desa di Kabupaten Banyumas mendapat SK Perpanjangan masa jabatan dari Pj Bupati Hanung Cahyo Saputro. Masa jabatan kepala desa ini diperpanjang dua tahun sehingga menjadi delapan tahun. 


Bupati mengatakan, pemberian SK ini sesuai dengan amanat UU Nomor 3 Tahun 2024 yang mengatur tentang Desa, dimana salah satu klausulnya mengatur perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari enam tahun menjadi delapan tahun.

"Alhamdulillah hari ini bisa kita tandatangani SK perpanjangannya, kita berikan kepada 293 desa. Dari total 301 Kepala Desa di Banyumas, sedangkan dari 8 desa lainnya tidak diberikan karena beberapa diantaranya ada yang mengundurkan diri dan ada yang meninggal dunia," ujar Bupati Hanung Cahyo Saputro di pendopo Si Panji Banyumas, Kamis (6/06/24).


Penerimaan SK perpanjangan masa jabatan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah untuk memberikan stabilitas kepemimpinan yang efektif, maka dengan perpanjangan masa jabatan ini, Kades memiliki banyak waktu untuk menuntaskan program-program yang sudah dijanjikan sesuai dengan visi misinya. Artinya pelayanan terhadap masyarakat harus semakin baik, masyarakat bisa semakin sejahtera, tutur Pj Bupati.

Pada kesempatan ini juga telah diberikan pembekalan oleh Kapolres dan Kajari mengenai penggunaan anggaran dan pengelolaan sistem pemerintah Desa, agar ke depan integritas desa semakin baik, khususnya kemampuan dalam mengelola Dana Desa yang sesuai dengan aturan.


"Dari pemerintah daerah juga rutin melakukan pendampingan dan pemeriksaan dari inspektorat. Harapan kita ingin benar - benar menciptakan sistem pemerintahan yang bersih, dari tingkat Pemkab, Kecamatan sampai desa," jelasnya. 


Sementara itu, H. Saefufin, S.H Kepala Desa yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Paguyuban Kepala Desa Satria Praja Kabupaten Banyumas, menyampaikan terimakasih atas respon cepat Pj Bupati Hanung Cahyo Saputro dalam menjalankan amanat UU SK Perpanjangan masa jabatan ini menjadi hal yang paling ditunggu oleh semua Kades. 


"Tentunya ini menjadi semangat kami dalam bekerja menjalankan tugas. Karena itu, untuk Bapak Pj Bupati kami sampaikan terimakasih atas respon cepatnya dalam menjalankan amanat UU. Dengan begitu kita masih memiliki PR untuk melayani masyarakat sebaik mungkin," ujarnya. (Red) ***

Lebih baru Lebih lama