𝐏𝐮𝐫𝐛𝐚𝐥𝐢𝐧𝐠𝐠𝐚, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 - Kamis 29 Mei 2025 Upaya mediasi terkait dugaan pencurian belasan ekor ayam bangkok di RT 03/03, Desa Kalimanah, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, akhirnya membuahkan hasil positif. Musyawarah antara pihak korban dan keluarga terduga pelaku telah mencapai kesepakatan mufakat untuk tidak saling menuntut secara hukum.
Insiden yang terjadi pada malam hari tanggal 10 Mei 2025 ini melibatkan empat warga sebagai korban, yaitu Adi (2 ekor ayam), Mas Aji (6 ekor ayam), Sigit (2 ekor ayam), dan Ibu Sariwen (2 ekor ayam), dengan total kerugian 12 ekor ayam bangkok. Dua orang terduga pelaku diidentifikasi sebagai Pangestu alias Guteng dan Purnomo alias Ipung.
Dalam mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Kalimanah Wetan, pihak keluarga terduga pelaku menyatakan kesediaan mereka untuk mengganti seluruh kerugian yang dialami oleh keempat korban.
Kesepakatan ini mengakhiri potensi sengketa hukum dan memilih jalur kekeluargaan untuk penyelesaian masalah.
Kepala Desa Kalimanah Wetan Sentot Herlambang mengungkapkan, kebanggaan dan apresiasinya atas sikap warga yang memilih jalur mediasi dan kekeluargaan dalam menyelesaikan permasalahan ini.
"Saya sangat bangga karena warga kami mau menempuh jalan kekeluargaan. Ini menunjukkan semangat gotong royong dan kerukunan yang kuat di desa kita," ujar Kades Sentot
Musyawarah ini dihadiri oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Kalimanah Wetan, Babinsa Babakan, jajaran perangkat desa Kalimanah Wetan, serta warga masyarakat setempat, menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga ketertiban dan harmoni di lingkungan desa. (Red) ***