BS Juru Parkir Liar Minimarket Ditindak Satgas Gakkum Operasi Aman Candi 2025 Polresta Banyumas


𝑷𝒖𝒓𝒘𝒐𝒌𝒆𝒓𝒕𝒐, 𝒎𝒆𝒅𝒊𝒂𝒓𝒆𝒂𝒌𝒊𝒕𝒂𝒏𝒆𝒘𝒔𝒄𝒐𝒎 - Anggota Unit 3 Satreskrim Polresta Banyumas bersama Kanit Idik 3 selaku Satgas Gakkum Operasi Aman Candi 2025 Polresta Banyumas melakukan kegiatan penindakan juru parkir liar, Jumat (16/5/25) pukul 09.00 wib di wilayah Kelurahan Mersi Kecamatan Purwokerto Timur. 


Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasatgas Gakkum Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K., menyampaikan dengan adanya pengaduan dari masyarakat bahwa di komplek pertokoan Alfamart di Jl. Gumbreg Mersi terdapat juru parkir yang memungut biaya parkir namun tidak memberikan karcis parkir, pihaknya langsung menuju ke lokasi tersebut. 


"Petugas kemudian melakukan penindakan terhadap BS (38) warga Kelurahan Mersi Purwokerto Timur, yang selanjutnya petugas melakukan pembinaan terhadap pelaku BS", terangnya. 


Diharapkan dengan kegiatan penindakan kepada juru parkir liar ini, tidak ada lagi aksi premanisme sehingga masyarakat dapat merasa nyaman dan aman dalam melakukan aktivitas nya sehari hari. ***

Lebih baru Lebih lama