𝐉𝐚𝐰𝐚 𝐓𝐞𝐧𝐠𝐚𝐡, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 - Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Jawa Tengah bersama Pemimpin Umum Mediarealitanews.com, Ardhi Solehudin, mengambil langkah cepat dan tegas menyikapi dugaan tindakan intimidasi, pencemaran nama baik, dan praktik tidak etis yang dilakukan oleh oknum Pimpinan Redaksi (Pimred) media "sidik kriminal" berinisial LA. Sebagai respons cepat atas keresahan yang timbul di kalangan jurnalis, laporan resmi akan segera dilayangkan kepada pihak kepolisian.
"Menyikapi dengan cepat dan tegas dugaan pelanggaran hukum dan etika yang dilakukan oleh oknum Pimred 'sidik kriminal', IWOI Jawa Tengah bersama Mediarealitanews.com tidak akan tinggal diam," ujar Ardhi Solehudin, yang juga merupakan tokoh sentral di Mediarealitanews.com. "Kami berkomitmen untuk segera membawa persoalan ini ke ranah hukum agar keadilan dapat ditegakkan."
IWOI Jawa Tengah dan Mediarealitanews.com telah berkoordinasi dengan sejumlah jurnalis dan organisasi pers lainnya di Jawa Tengah untuk mengumpulkan bukti-bukti yang relevan. Mereka mengecam keras tindakan LA yang dianggap mencoreng nama baik profesi wartawan dan merusak iklim kerja yang sehat di kalangan media.
"Tindakan intimidasi, pencemaran nama baik, dan dugaan praktik tidak terpuji lainnya tidak dapat ditoleransi. Kami percaya bahwa langkah hukum adalah cara yang tepat untuk memberikan efek jera dan menjaga marwah kewartawanan di Jawa Tengah," tegas perwakilan dari IWOI Jawa Tengah.
Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan insan pers di Jawa Tengah dalam merespons setiap tindakan yang merugikan profesi dan melanggar hukum. IWOI Jawa Tengah dan Mediarealitanews.com berharap agar pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan yang akan mereka ajukan demi tegaknya keadilan dan terjaganya integritas dunia pers di Jawa Tengah.
"Kami juga menyerukan kepada Dewan Pers untuk segera turun tangan dan memberikan sanksi etik yang tegas kepada oknum Pimred 'sidik kriminal' tersebut," pungkas Ardhi Solehudin, menekankan perlunya tindakan komprehensif dari berbagai pihak.(Red) ***