𝐂𝐈𝐋𝐀𝐂𝐀𝐏, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 - Sikap Kepala Sekolah SMK PGRI Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, yang menolak keras konfirmasi media terkait dugaan pemotongan dana bantuan siswa, kini menjadi sorotan tajam. Di tengah temuan yang mengindikasikan adanya penyelewengan dana, sang Kepala Sekolah justru menutup pintu rapat-rapat, seolah ingin menghindari pertanggungjawaban publik.
Informasi dari sejumlah orang tua/wali murid yang keberatan disebutkan namanya, mengungkap praktik yang sangat meresahkan. Dari total bantuan Rp750.000 yang seharusnya diterima 81 siswa, mereka hanya mendapatkan Rp200.000. Selisih Rp550.000 per siswa ini, yang totalnya mencapai ratusan juta rupiah, menjadi misteri yang harus diungkap.
Ketika awak media mencoba melakukan klarifikasi, tanggapan dari Kepala Sekolah melalui pesan WhatsApp justru menunjukkan sikap defensif yang mencurigakan. Ia melarang media untuk menaikkan berita dan pada saat yang sama menolak bertemu. Sikap ini jelas-jelas menunjukkan upaya menghalangi kerja pers dan membungkam kontrol sosial, yang merupakan hak masyarakat.
Tindakan tersebut menguatkan dugaan bahwa ada "permainan" di balik pengelolaan dana bantuan siswa. Sebagai pejabat publik, Kepala Sekolah memiliki kewajiban moral dan hukum untuk transparan, terutama dalam hal dana yang menyangkut kepentingan siswa. Penolakan ini bukan hanya mencoreng nama baik sekolah, tetapi juga mengkhianati kepercayaan masyarakat.
Oleh karena itu, kami mendesak pihak-pihak berwenang, mulai dari Dinas Pendidikan hingga aparat penegak hukum, untuk tidak tinggal diam. Kasus ini harus diusut tuntas demi menegakkan keadilan dan memastikan dana bantuan benar-benar sampai ke tangan yang berhak. Pendidikan adalah hak dasar, bukan ladang korupsi.(***)
𝐓𝐈𝐌/𝐑𝐞𝐝.