𝐁𝐀𝐍𝐘𝐔𝐌𝐀𝐒, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 – Kuasa Hukum warga Banyumas, Ananto Widagdo, S.H, S.Pd., melayangkan peringatan keras kepada Bupati Banyumas, Sadewo. Ananto mendesak agar Bupati segera bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menyelesaikan sengketa Kebondalem yang sudah bertahun-tahun merugikan Pemkab dan masyarakat.
"Sudah bertahun-tahun sengketa Kebondalem ini dibiarkan tanpa kejelasan. Ini bukan hanya soal ketidakadilan, tapi juga kerugian nyata bagi negara dan rakyat Banyumas," kata Ananto dalam rilis pers yang diterbitkan di Banyumas pada 13 Agustus 2025.
Menurut Ananto, ada indikasi pembiaran yang sengaja dilakukan, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum. Ia mencontohkan beberapa kasus yang dianggapnya sebagai bukti nyata.
"Sarinah dan para PKL lain mencari keadilan. Jelas mereka tidak membayar sewa ke Pemkab Banyumas, tapi tetap bisa berjualan. Begitu juga Ayam Abang, jualan di ruko paling depan yang jelas-jelas ilegal, tapi dibiarkan. Ini tidak adil!" tegasnya. "Saya ingatkan, Bupati dipilih oleh rakyat, bukan berdiri sendiri. Jangan diam saja dan biarkan ketidakadilan ini terus terjadi."
Ananto juga menyoroti kerugian finansial yang sangat besar. Ia mengungkapkan bahwa ada 103 ruko di Kebondalem yang disewakan oleh PT GCG.
"Setiap ruko disewakan 50 juta rupiah per bulan dari tahun 2017 sampai 2047. Itu artinya uang ratusan miliar mengalir ke perusahaan swasta, bukan ke Pemkab Banyumas. Aset milik rakyat, aset ratusan miliar, tapi uangnya tidak masuk sepeser pun ke kas daerah," terangnya. "Ini adalah fenomena lahan pemerintah yang 'kalah' dari pihak swasta. Ini yang terjadi di Banyumas!"
Ananto menegaskan bahwa kelemahan penegakan hukum dan koordinasi antar instansi menjadi penyebab utama masalah ini. Ia mendesak Bupati Sadewo untuk segera mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Jangan tebang pilih.
Jangan biarkan negara rugi. Tolong, Pak Sadewo, berani bertindak! Rakyat Banyumas menuntut keadilan, bukan pembiaran," pungkasnya.(*)
𝐊𝐑𝐓.𝐀𝐫𝐝𝐡𝐢 𝐒𝐨𝐥𝐞𝐡𝐮𝐝𝐢𝐧,𝐖