𝐁𝐀𝐍𝐘𝐔𝐌𝐀𝐒, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 – Para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga Banyumas meluapkan kekecewaan dan kemarahan atas berlarut-larutnya kasus sengketa Kebondalem. Mereka menilai penanganan kasus ini terkesan mandek dan tidak profesional, terutama setelah aset tersebut seharusnya sudah kembali ke tangan Pemkab Banyumas.
Beberapa warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa frustrasi mereka kepada awak media. “Bukan cuma geram, kami menangis! Aset milik rakyat Banyumas yang seharusnya sudah kembali ke Pemkab, sampai saat ini masih dikuasai pihak swasta. Hukum ini dikemanakan?” ujar salah satu warga.
Sorotan utama ditujukan kepada Bupati Banyumas, Sadewo, yang dinilai tidak sigap mengambil tindakan, meskipun serah terima aset dari Kejati Jawa Tengah sudah dilakukan di Kejaksaan Negeri Purwokerto pada 4 Maret 2025. Sikap diam Bupati ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat.
“Bupati kita dipilih oleh rakyat, tapi kenapa ikut diam saja? Kami menunggu keadilan ini segera diwujudkan. Kenapa takut? Takut kepada siapa?” tanya seorang warga lain dengan nada kesal.
Sementara itu, Kuasa Hukum warga, Ananto Widagdo, S.H, S.Pd., disebut-sebut telah berjuang dengan tegak lurus dan tanpa pamrih demi kebenaran dan keadilan bagi masyarakat. Namun, perjuangan itu seolah menemui jalan buntu karena tidak adanya tindakan nyata dari Pemkab.
Kondisi ini diperparah dengan kejanggalan lain, di mana para pengguna ruko juga disebut sudah tidak membayar ke Pemkab, namun dibiarkan begitu saja. Hal ini menambah tanda tanya besar di benak warga, yang merasa hukum seolah tidak berdayu di hadapan kasus ini.
Keraguan masyarakat juga muncul terkait kinerja Kejati Jawa Tengah. Meskipun sudah menyerahkan aset, proses hukum seolah mandek dan tidak ada satu pun tersangka yang ditetapkan. Hal ini memunculkan dugaan bahwa ada oknum-oknum yang bermain dalam sengketa Kebondalem.
𝐏𝐞𝐫𝐢𝐧𝐠𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐝𝐚𝐫𝐢 𝐑𝐚𝐤𝐲𝐚𝐭 𝐁𝐚𝐧𝐲𝐮𝐦𝐚𝐬 :
Berita ini bukan sekadar keluhan, melainkan sebuah peringatan keras bagi para oknum yang terlibat. Aset Kebondalem adalah hak mutlak rakyat Banyumas, bukan arena tawar-menawar atau lahan bancakan para pejabat. Sikap diam dan pembiaran ini hanya mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintah dan penegak hukum.
Masyarakat Banyumas menuntut keadilan yang seadil-adilnya. Segera bertindak, tegakkan hukum, dan kembalikan aset itu kepada pemiliknya yang sah: rakyat Banyumas. Jangan biarkan tangan-tangan tak terlihat terus bermain-main dengan penderitaan dan kerugian negara. Kami akan terus mengawasi sampai kebenaran dan keadilan ditegakkan.(*)
𝐊𝐑𝐓.𝐀𝐫𝐝𝐡𝐢 𝐒𝐨𝐥𝐞𝐡𝐮𝐝𝐢𝐧.𝐖.