𝐊𝐚𝐬𝐮𝐬 𝐀𝐬𝐞𝐭 𝐊𝐞𝐛𝐨𝐧𝐝𝐚𝐥𝐞𝐦 𝐌𝐚𝐧𝐝𝐞𝐤, 𝐀𝐧𝐚𝐧𝐭𝐨 𝐖𝐢𝐝𝐚𝐠𝐝𝐨: 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐀𝐝𝐚 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐢𝐚𝐫𝐚𝐧, 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢-𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐇𝐚𝐫𝐮𝐬 𝐁𝐞𝐫𝐭𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐉𝐚𝐰𝐚𝐛


𝐏𝐔𝐑𝐖𝐎𝐊𝐄𝐑𝐓𝐎, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 – Sabtu 9 Agustus 2025 Penantian panjang warga Banyumas atas kejelasan kasus aset Kebondalem di Purwokerto tampaknya belum usai. Ananto Widagdo, SH, S.Pd., selaku kuasa hukum masyarakat Banyumas, dengan lantang mendesak agar kasus ini tidak dihentikan sebelum ada kejelasan penetapan tersangka dan penyitaan barang bukti. Ia menilai, ada kejanggalan serius dalam penanganan kasus ini, terutama terkait peran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas.


Menurut Ananto, Pidsus Tipikor Kejati Jateng seharusnya tidak menghentikan penyelidikan setelah aset diserahkan oleh terlapor utama berinisial JW. "Ini adalah kasus Tipikor, adalah kejahatan luar biasa. Kerugian negara yang dikembalikan tidak serta-merta menghentikan proses hukum. Apalagi sudah jelas ada pengakuan dan bukti. Ini semua tidak berarti proses hukum pidana berhenti begitu saja," tegasnya.


Ananto juga menyoroti sikap Pemkab Banyumas yang dinilai melakukan pembiaran terhadap penghuni liar di aset Kebondalem. "Mereka membayar ke PT GCG, bukan ke pemerintah. Seharusnya Bupati segera menertibkan, bukan seolah-olah malah melindungi. Ada apa ini?" cecarnya. Sikap abai ini, menurut Ananto, telah menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat yang sudah bertahun-tahun menantikan keadilan.


Secara khusus, Ananto juga menyorot kinerja Sekda Banyumas. "Sekda sebagai pejabat tertinggi ASN dengan gaji mahal dari uang rakyat, seharusnya punya respons positif. Jangan seolah tidak tahu dan tidak becus," kritiknya.


Sebagai bentuk protes, Ananto menyatakan akan melayangkan surat peringatan keras dan laporan resmi jika Pemkab Banyumas tidak segera mengambil tindakan nyata. Hal ini dilakukan demi menuntut transparansi dan keadilan bagi seluruh masyarakat Banyumas yang sudah lama menunggu.


Ananto juga menegaskan bahwa perjuangannya tidak hanya berhenti di kasus Kebondalem. Ia juga mendampingi kasus-kasus mafia tanah lain di Banyumas, seperti tanah eks bondo deso untuk perumahan Sapphire Mansion dan sengketa lapangan besar di Cilongok, yang semuanya menanti penyelesaian.(*) 


(𝐊𝐑𝐓.𝐀𝐫𝐝𝐡𝐢 𝐒𝐨𝐥𝐞𝐡𝐮𝐝𝐢𝐧,𝐖)

Lebih baru Lebih lama