𝐏𝐮𝐫𝐛𝐚𝐥𝐢𝐧𝐠𝐠𝐚, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬.𝐜𝐨𝐦 – KRT. Ardhi Solehudin, W, Pemilik Media dan Pengamat Integritas Publik, kembali mengingatkan seluruh insan pers untuk memegang teguh marwah profesi. Ia menegaskan bahwa integritas dan kepercayaan publik adalah aset terbesar yang harus dijaga.
"Seorang jurnalis harus menjadi mata dan telinga publik yang jujur," ujar Ardhi. Ia menekankan bahwa profesionalisme bukan sekadar label, melainkan implementasi nyata dari kode etik jurnalistik. Hal ini mencakup objektivitas, keberanian untuk tidak terpengaruh oleh suap atau konflik kepentingan, dan yang paling penting, tidak menyebarkan berita bohong (hoaks) atau fitnah.
Menurut Ardhi, pers memiliki peran vital sebagai pengontrol sosial yang independen. Artinya, jurnalis tidak boleh terikat pada kepentingan tertentu, baik dari pihak institusional maupun pribadi. Ia mengingatkan bahwa rangkap jabatan yang bisa memicu konflik kepentingan harus dihindari demi menjaga kebebasan dan netralitas pers.
Lebih dari itu, Ardhi juga menyoroti tanggung jawab pers dalam menghormati hak masyarakat. "Berikan publik informasi yang benar dan adil. Jika terjadi kesalahan, segera luruskan dengan transparansi," tambahnya.
Pernyataan ini diharapkan menjadi pengingat bagi setiap jurnalis bahwa profesi mereka bukan sekadar pekerjaan, melainkan sebuah panggilan untuk melayani kebenaran dan menjadi pilar penting bagi demokrasi.(*)