MEDIAREALITANEWS.COM

Diduga Kuasai Lahan Parkir Kawasan Industri Candi, Oknum TNI dan PT IPU Disorot Publik

 

𝐒𝐞𝐦𝐚𝐫𝐚𝐧𝐠,𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 – Dugaan penguasaan lahan parkir di Kawasan Industri Candi (KIC), Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang oleh oknum anggota TNI mencuat ke publik. Temuan ini terungkap saat tim Tim Awak Media bersama sejumlah Lembaga melakukan monitoring di lokasi pada Selasa (23/9/2025).


Dalam Keterangannya, KRT. Ardhi Solehudin, W. selaku Ketua PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia) dan pengamat integritas publik sekaligus Pimpinan Redaksi BMStv menyatakan pihaknya menemukan indikasi bahwa pengelolaan parkir di sejumlah ruas jalan masuk kawasan industri tersebut tidak melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang maupun Dinas Perhubungan setempat. Padahal, sesuai aturan, sebagian setoran parkir wajib disetorkan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Yang menjadi pertanyaan publik, setoran parkir ini masuk ke mana? Karena dari temuan kami, tidak ke kas daerah, melainkan diduga langsung ke PT IPU sebagai pengelola Kawasan Industri Candi,” ujarnya.


Menurut Tim Awak Media, keberadaan oknum TNI di lapangan bukan hanya mengoordinasi parkir, tetapi juga diduga melakukan penggusuran terhadap juru parkir lama yang selama bertahun-tahun menggantungkan hidup di kawasan tersebut. 


“Seharusnya oknum TNI hadir untuk melindungi rakyat, bukan justru berpihak pada kepentingan korporasi yang orientasinya profit,” imbuhnya.


Selain persoalan parkir, Media juga menyoroti dugaan pelanggaran lain yang dilakukan PT IPU. Beberapa di antaranya adalah penyerobotan tanah milik masyarakat dan Perhutani yang belum mendapatkan ganti rugi, hingga indikasi tidak adanya izin kawasan industri, izin lingkungan, serta pengelolaan limbah industri di KIC.


Masyarakat menilai, setoran parkir yang tidak masuk PAD Kota Semarang justru membebani APBD, karena kerusakan jalan akibat lalu lintas truk besar di kawasan tersebut dibiayai pemerintah daerah.


PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia) menegaskan akan segera melakukan klarifikasi langsung ke lapangan dan meminta Pemkot Semarang, khususnya Walikota, menindaklanjuti laporan tersebut agar tidak terkesan terjadi pembiaran.


“Jangan sampai muncul kesan adanya kongkalikong antara PT IPU dan Pemkot Semarang. Kami mendorong langkah tegas demi keadilan dan kepastian hukum,” pungkasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama