Diduga Oknum Tokoh Publik sekaligus mantan politisi Subang tunggangi Galian C Ilegal di Cipunagara, Kab. Subang.

 

𝐒𝐮𝐛𝐚𝐧𝐠, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 – Aktivitas galian C ilegal kembali menjamur di wilayah Kabupaten Subang. Kegiatan tambang tak berizin ini merusak lingkungan, memperparah kondisi infrastruktur, dan menimbulkan keresahan masyarakat. Ironisnya, sejumlah sumber menyebut praktik ilegal ini berlangsung mulus karena diduga dibekingi oleh oknum tersebut yang berinisial GM.


Menurut hasil pemeriksaan langsung di lapangan, Oknum inisial GM ini sangat eksis dan terkenal sering melakukan aktivitas galian ilegal di wilayah Kab. Subang, seperti di Purwadadi, Cikaum dan Pagaden.


Saat ini yang menjadi sasaran aktifitas ilegalnya yaitu di Desa Wanasari Kec. Cipunagara. Terlihat jelas adanya aktivitas alat berat dan truk- truk pengangkut material tanah urug bebas keluar masuk tanpa pengawasan, bahkan aktivitas sampai tengah malam. Alhasil Jalan-jalan desa rusak, tanaman tebu milik warga rusak terlindas, debu beterbangan ke rumah-rumah, dan suara bising mengganggu aktivitas maupun istirahat warga sekitar.


“Kegiatan Galian ilegal ini sering jalan di malam hari setelah magrib sampai larut malam. Dan sebenarnya sudah sering kita laporkan baik ke Kades maupun Camat setempat, tapi sepertinya ada yang ‘main mata’. Entah kenapa kok sudah jelas-jelas banyak warga yang resah kok masih dibiarkan sampai saat ini.” ujar Rahmat salah satu tokoh masyarakat setempat.


"Padahal kan sudah jelas Program Pak Bupati Kab. Subang soal penertiban galian C Ilegal. Kalau ini terus didiamkan dan tidak di proses tegas oleh APH maupun Pemda kab. Subang, saya akan langsung lapor ke Bapa Aing 'KDM' dan pimpinan pusat". Tegas Rahmat.


Selain kerusakan fisik, dampak lingkungan yang ditimbulkan juga tidak main-main. Lubang-lubang bekas galian dibiarkan menganga tanpa reklamasi, mengancam keselamatan dan memicu potensi bencana seperti longsor dan banjir.


Aktivis lingkungan dan pegiat antikorupsi mendesak agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum pusat turun langsung menangani kasus ini. “Jika benar ada keterlibatan oknum tersebut, maka Harus ditindak tegas, karena dampak sangat buruk bagi kelestarian lingkungan dan masyarakat sekitar” tegas seorang aktivis dari LSM lokal.


Hingga berita ini dirilis, karena pihak kepolisian dan Pemkab Subang belum memberikan tindakan tegas atas dugaan keterlibatan oknum inisial GM dalam praktik galian ilegal tersebut.(APL/Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama