Polemik Bulangita Makin Pekat: Polres Pohuwato Dinilai Mandul, Akpersi Siap Geruduk Mabes Polri

 


𝐏𝐨𝐡𝐮𝐰𝐚𝐭𝐨, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 — Aroma busuk dugaan negosiasi di balik kematian dua warga akibat aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) di Bulangita, Kecamatan Marisa, makin menusuk publik. Pekan kemarin dua warga Pohuwato meregang nyawa di lokasi PETI tersebut, namun hingga hari ini Polres Pohuwato diduga enggan menetapkan pemilik lokasi sebagai tersangka.


Nama pemilik lokasi, Ferdi Mardain, kembali mencuat. Ia diduga menjadi “poros transaksi gelap” yang berujung pada dugaan pemberian sejumlah uang kepada keluarga korban. Publik menilai, inilah alasan mengapa keluarga korban akhirnya mengeluarkan “surat tidak keberatan” sekaligus penolakan autopsi.


Dan lebih ironis lagi, pernyataan Kasat Reskrim Polres Pohuwato AKP Khoirunnas pada aksi damai Selasa (4/11/2025) justru memperkuat kecurigaan publik. Di depan massa aksi, AKP Khoirunnas menyampaikan bahwa “keluarga sudah tidak keberatan” atas kematian dua penambang tersebut sembari menunjukkan beberapa lembar kertas.


Padahal secara hukum, ketidakinginan keluarga untuk melanjutkan perkara dan penolakan autopsi tidak otomatis menggugurkan tindak pidana. Unsur pidana lingkungan, kematian, dan penyebab luka fatal bukan perkara yang dapat dinegosiasikan dengan “puing-puing rupiah”.


Ketua DPD Akpersi Provinsi Gorontalo Imran Uno menegaskan, pihaknya akan meneruskan kasus ini ke Mabes Polri. Hal ini ia pertegas pada forum Rakernas Akpersi, Rabu (5/11) malam via virtual, dan ia secara resmi melaporkan stagnasi hukum di Pohuwato kepada jajaran pimpinan Akpersi.


Imran bahkan menyampaikan, bila masyarakat diperbolehkan memilih, maka masyarakat Pohuwato lebih percaya kepemimpinan AKBP Sigit Rahayudi yang saat ini menjabat sebagai Kapolres Boalemo. Menurut Imran, AKBP Sigit jauh lebih gesit, profesional, dan transparan dalam pemberantasan PETI di wilayah hukumnya, dibanding apa yang terjadi di Pohuwato.


Ketua Umum Akpersi Rino Triyono, S.Kom, S.H, C.IJ, C.BJ, C.EJ, C.F.L.E memperkuat pernyataan tersebut. Ia menegaskan bahwa DPP Akpersi akan membuat laporan resmi kepada Mabes Polri terkait dugaan mandeknya penegakan hukum atas kasus kematian dua warga di Bulangita.


Sebab yang meninggal bukan “angka”. Yang meninggal manusia.


Dan jika hukum bisa ditundukkan oleh selembar surat dan "segepok uang", itu bukan lagi penegakan hukum, itu degradasi hukum.


Di Tempat yang berbeda awak media mencoba menghubungi Ketua Umum AKPERSI terkait langkah yang akan diambil terkait temuan dari DPD AKPERSI Provinsi Gorontalo. 


" Yaa, Saya selalu monitor terkait kegiatan yang dilakukan di setiap DPD dan DPC Se Indonesia termasuk temuan investigasi dari pengurus DPD AKPERSI Gorontalo. Terkait adanya temuan investigasi dari wartawan yang tergabung di AKPERSI bahwa ada masyarakat yang meninggal dunia di area tambang ilegal dan terkesan ditutupin oleh Aparat Penegak Hukum bahkan ada dugaan untuk melindungi pengusaha Tambang Ilegal tersebut maka AKPERSI akan speak up terkait kasus ini. Bahkan hasil investigasi selang berapa hari ada lagi yang meninggal juga bahkan pihak Kepolisian dari tingkatan Polres dan Polda seoalah - olah diam seperti tidak terjadi apa-apa. Akpersi juga lagi mengumpulkan data terkait adanya dugaan keterlibatan para oknum APH dalam kejadian tersebut bukan ditangkap pelaku usahanya tapi terkesan dilindungi maka hal ini segera akan kita laporkan Ke Mabes Polri dan meminta untuk menurunkan tim investigasi dan mengungkapnya karena nyawa manusia tidak bisa hanya diganti dengan rupiah harus ada pertanggung jawabannya, " Tegas Rino Triyono Selaku Ketua Umum AKPERSI.