𝐓𝐨𝐰𝐞𝐫 𝐓𝐞𝐥𝐤𝐨𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐒𝐢𝐝𝐚𝐧𝐞𝐠𝐚𝐫𝐚 𝐓𝐞𝐫𝐚𝐧𝐜𝐚𝐦 𝐊𝐨𝐧𝐟𝐥𝐢𝐤! 𝟗 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐓𝐞𝐫𝐝𝐚𝐦𝐩𝐚𝐤 𝐓𝐨𝐥𝐚𝐤 𝐏𝐞𝐫𝐩𝐚𝐧𝐣𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐧𝐭𝐫𝐚𝐤, 𝐊𝐚𝐝𝐞𝐬 𝐏𝐚𝐫𝐲𝐨𝐧𝐨 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐀𝐛𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐧𝐠𝐡𝐢𝐧𝐝𝐚𝐫𝐢 𝐊𝐥𝐚𝐫𝐢𝐟𝐢𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚



𝐏𝐮𝐫𝐛𝐚𝐥𝐢𝐧𝐠𝐠𝐚, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬.𝐜𝐨𝐦– 4 Desember 2025 Konflik perpanjangan kontrak menara telekomunikasi Telkomsel di Desa Sidanegara, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, semakin meruncing dan mengarah pada dugaan ketidakberesan dalam mediasi di tingkat desa. Sebanyak sembilan warga yang terdampak langsung menolak kesepakatan perpanjangan kontrak kedua, sementara Kepala Desa Paryono diduga mengabaikan tuntutan warga dan menghindar dari upaya klarifikasi media.

Warga terdampak tower, yang berdiri di lahan milik Sunarto Sulem, merasa hak mereka diabaikan. Pada perpanjangan kontrak kedua ini, yang nilainya dikabarkan melonjak dari Rp110 juta menjadi Rp350 juta, warga yang rumahnya berada di sekitar tower mengaku tidak pernah dimintai persetujuan dari pihak tower maupun pemilik lahan. 

"Kami menolak perpanjangan ini karena tidak ada kesepakatan dan transparansi. Kami yang menanggung dampaknya, tapi kami tidak diajak musyawarah seperti pada kontrak awal," tegas perwakilan sembilan warga.

𝐊𝐚𝐝𝐞𝐬 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐌𝐢𝐧𝐢𝐦 𝐀𝐤𝐬𝐢 𝐍𝐲𝐚𝐭𝐚

Meskipun Kepala Desa Paryono sempat mengundang warga untuk musyawarah, pertemuan tersebut hingga kini belum membuahkan hasil yang adil bagi kesembilan warga terdampak. Media menyoroti dugaan minimnya aksi nyata dari Kepala Desa untuk menjembatani kepentingan warganya yang terancam.

Intensitas masalah ini semakin tinggi dengan dugaan sikap tidak kooperatif Kades Paryono saat dihubungi oleh media pada Rabu, 3 Desember 2025.

 * Kunjungan Dihindari: Wartawan yang mendatangi Kantor Desa tidak berhasil menemui Kades Paryono.

 * Mendelegasikan ke Pihak Tak Berwenang: Ketika diminta klarifikasi melalui telepon Kaur Keuangan, Kades Paryono justru mengarahkan agar bertemu dengan Sekretaris Desa.

 * Tidak Responsif: Sekretaris Desa pun tidak aktif, dan upaya wartawan menghubungi Kades Paryono melalui pesan WhatsApp tidak mendapat tanggapan sama sekali.

𝐓𝐮𝐧𝐭𝐮𝐭𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐬: 𝐊𝐚𝐝𝐞𝐬 𝐇𝐚𝐫𝐮𝐬 𝐉𝐮𝐣𝐮𝐫 𝐝𝐚𝐧 𝐁𝐞𝐫𝐭𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐉𝐚𝐰𝐚𝐛!

Sikap Kepala Desa Paryono ini menimbulkan pertanyaan serius di mata publik dan aktivis pers:

“Apakah seorang Kepala Desa, sebagai pengabdi rakyat, etis untuk menghindar dari masalah krusial warganya dan mengabaikan upaya klarifikasi media? Kades memiliki kewajiban untuk melayani dan menjadi juru damai, bukan malah memperkeruh suasana dengan bersikap diam,” kritik tim liputan.

 Berita ini mendesak Kades Paryono dan pihak-pihak terkait—termasuk pemilik lahan dan pihak tower—untuk segera bersikap transparan dan bertanggung jawab penuh atas dampak yang dialami sembilan warga. Dugaan ketidakresponsifan Kades ini hanya akan memperkuat kecurigaan publik terhadap proses perpanjangan kontrak tower yang melibatkan nilai ratusan juta rupiah tersebut.(*) 

𝐓𝐈𝐌/𝐑𝐞𝐝